JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto (SS).
Adapun Sugeng sebelumnya dilaporkan Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS ke Bareskrim. Laporan itu diterima sebagai pengaduan masyarakat (dumas).
“Hari ini Senin 26 Juni penyidik akan memintai keterangan saudara SF (ibu dari AAFS) sebagai saksi. Jadi kasus ini masih bersifat pengaduan atau dumas,” ujar kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) AAFS, Levenia Nababan membenarkan soal pemeriksaan itu. Ia bahkan mengatakan AAFS juga turut dimintai keterangan.
“Pelapor sudah diperiksa beserta Ibu Siti Fatimah sebagai saksi juga sudah diperiksa. Saat ini keduanya sudah pulang dari pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum,” ujar Levenia.
Menurut Levenia, AAFS didalami soal kronologi kejadian. AAFS juga disebut memberikan bukti berupa ponsel sebagai alat bukti yang mana percakapan tersebut berlangsung.
“Untuk Ibu Siti Fatimah sebagai saksi, untuk materi kesaksian dan keterangannya masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Sugeng Suparwoto sebelumnya buka suara atas pelaporan yang dilakukan terkait dirinya itu. Dia secara keras membantah dirinya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap AAFS.
Baca juga: Diklarifikasi Bareskrim, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Serahkan Bukti
Sugeng menduga aduan terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksudkan AAFS itu berkaitan dengan komunikasi keduannya melalui pesan atau chat yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 12 Juni 2023.
Dia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adik saya, kebetulan bahkan satu dapil (daerah pemilihan) dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia.
Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.