Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Lansia Penerima Bantuan Makanan Kemensos: Hidup Sendiri, Punya NIK dan KK, Terdaftar DTKS

Kompas.com - 23/06/2023, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan permakanan atau makanan siap saji bagi lansia dan disabilitas tunggal selama 6 bulan, yaitu mulai Juli - Desember 2023.

Nominal bantuan bertambah dari yang sebelumnya Rp 21.000 per orang per hari, menjadi Rp 30.000 per orang per hari. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok masyarakat untuk memasak, dan hasil masakannya disalurkan kepada para lansia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, ada beberapa kriteria lansia dan disabilitas penerima manfaat bantuan permakanan.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Permakanan untuk Lansia Mulai Juli, Nominalnya Jadi Rp 30.000 Per Hari

"Penyandang disabilitas dan lansia yang ada di DTKS, datanya akan kami peroleh dari Pusdatin, di mana saja lansia mandiri disabilitas (tinggal)," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Kriteria lainnya, lansia atau penyandang disabilitas bukan berstatus sebagai pensiunan/suami/istri PNS dan/atau purnawirawan TNI Polri.

Lalu, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Kini Tinggal di Balai Anak Milik Kemensos

"Ini utama, agar bantuan kami tepat sasaran. Bahwa penerima bantuan clear transparan berdasarkan NIK dan KK. Langkah pertama kita adalah mendaftarkan yang punya NIK dan KK, jadi tidak ada lagi yang tidak tercatat," tuturnya.

Pepen menjelaskan, nama lansia dan disabilitas yang akan menerima bantuan permakanan diusulkan camat atau kepala distrik dan sejenisnya. Lansia yang diberikan bantuan merupakan lansia berusia 75 tahun atau lebih.

"Sebenarnya waktu uji coba, untuk lansia 80 tahun ke atas, ternyata agak sulit juga. 90 tahun apalagi, karena usia harapan hidup kita belum sampai 90. Maka diturunkan menjadi 75 tahun. Dengan diturunkan, maka lebih banyak yang bisa tersaring," jelas dia.

Baca juga: Risma: Kalau Ada Bansos Berupa Beras, Itu Bukan dari Kemensos

Lebih lanjut Pepen menjelaskan, menunya berupa nasi (makanan sejenis), sayur, lauk (hewani dan nabati), buah, mineral dan air mineral.

Bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal. Pasalnya, kata Pepen, lansia yang tinggal dengan keluarga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PHK).

"Karena PKH ada komponen untuk lansia. Bantuan permakanan ini ditarik bukan penerima PKH karena diharapkan dia melengkapi lansia yang enggak punya keluarga disabilitas mandiri. Jangan sampai ada lansia sudah dibantu PKH, ternyata ada lansia yang sendirian dan tidak masuk keluarga," jelas Pepen.

Baca juga: Muhadjir Sebut Kasus Beras Bansos Pernah Masuk Radar Inspektorat Kemensos

Sebagai informasi, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dua kali sehari dalam satu kali pengantaran.

Hal ini bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com