JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, jika ada bantuan sosial dalam bentuk beras maupun barang lainnya maka dipastikan bukan berasal dari Kemensos.
Hal itu disampaikan Risma dalam keterangan pers secara daring pada Jumat (26/5/2023) petang.
"Nah kalau itu ada (bansos) barang, yang jelas bukan dari kami. Nah kalau 2022 ada bansos beras, bentuknya beras itu juga bukan dari kami," ujar Risma.
Baca juga: Risma Mengaku Dilarang Jokowi Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang
Dia mengatakan, sejak diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo agar menyalurkan bansos dalam bentuk uang, Risma mematuhinya.
"Semenjak itu saya pegang perintah Pak Presiden bahwa tidak boleh beras. Kalau nanti ini ada lagi bansos beras, itu bukan kami. Jadi tolong jangan ditanya kami karena saya pegang amanat Bapak Presiden (bansos) dalam bentuk uang. Bukan barang," papar dia
Risma pun mengakui bahwa dia sempat diminta menyalurkan bansos dalam bentuk beras dan minyak goreng.
Namun, permintaan itu ditolaknya. "Saya enggak mau, kenapa ? Karena Pak Presiden perintahkan ke saya dalam bentuk uang," kata dia.
Baca juga: Ketika Mensos Risma Cium Kejanggalan Terkait Korupsi Bansos Beras hingga Mutasi Pegawai
Meski demikian, Risma tidak mengungkapkan siapa yang memintanya menyalurkan bansos berupa beras dan minyak goreng.
Hanya saja, dia menekankan bahwa sejak 2021 atau sejak saat dirinya menjadi memimpin Kemensos, bansos sudah disalurkan dalam bentuk uang.
Risma mengatakan, untuk data penerima bansos uang pun selalu diperbaharui setiap bulannya.
"Kota serahkan untuk siapa penerima yang setiap bulan kita ganti. Karena perbaikan dari data sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2011," kata dia.
Kemensos sedang mendapatkan sorotan karena kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.
Baca juga: Wapres Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Beras di Kemensos
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.
Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan rasuah ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.