JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir rekening anaknya.
Hal tersebut disampaikan Lukas melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Lukas menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Keseluruhan Eksepsi Lukas Enembe
Mulanya, Majelis Hakim menanyakan apakah ada yang ingin ditanggapi Lukas terkait tanggapan atas eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa KPK.
Karena Lukas tidak bisa bicara lancar karena kondisi kesehatan dan terserang stroke, Petrus meminta izin untuk membacakan apa yang ingin disampaikan oleh Lukas.
"Beliau dalam keadaan sakit dan Beliau berkeberatan sehubungan dengan pemblokrian rekening anaknya yang membuat dia (anak Lukas) tidak bisa mengikuti pendidikan," ujar Petrus di ruang sidang
Petrus juga menyebut KPK telah menyita paspor anak Lukas sehingga tak bisa melanjutkan studi ke luar negeri.
"Karena itu menyangkut pendidikan anaknya yang sekarang tertunda karena untuk bepergian ke tempat di mana dia kuliah itdak bisa karena paspornya diblokir dan rekeningnya pun diblokir," ujar dia.
Baca juga: Kaki Lukas Enembe Terlihat Bengkak Saat Sidang Tanggapan Jaksa atas Eksepsi
Hakim kemudian meminta agar catatan yang dibacakan Petrus yang disebut dari keinginan Lukas itu diserahkan kepada Majelis Hakim.
"Nanti kami akan pelajari ini, kan masih dalam tahap pembuktian ya," ucap Hakim.
Hakim kemudian berharap agar semua yang berada di ruang sidang, termasuk Lukas Enembe yang disebut dalam keadaan sakit bisa kembali sehat.
Kemudian Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan Senin (26/6/2023) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.
Setelah persidangan, Petrus memberikan beberapa poin tulisan yang ingin disampaikan Lukas Enembe ke Majelis Hakim.
Selain meminta blokir rekening anaknya dicabut, Lukas menegaskan berkali-kali bahwa dirinya dalam keadaan sakit.
Sebanyak tiga kali dalam catatan tersebut Lukas menyebut dirinya dalam keadaan sakit dan meminta agar penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.