Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pengobatan Semua Pasien Covid-19 Peserta BPJS Bakal Ditanggung, Bukan Hanya Peserta PBI

Kompas.com - 22/06/2023, 13:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, biaya pengobatan pasien Covid-19 yang ditanggung BPJS tidak hanya ditujukan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI).

Artinya, semua yang masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya.

"Semua peserta. Semua yang menjadi peserta BPJS kalau terkena Covid-19 sekarang ini ya BPJS telah siap untuk membiayai," kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ghufron menyampaikan, BPJS siap menanggung pengobatan atau biaya perawatan di rumah sakit selama pasien telah menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial ini.

Baca juga: Status Pandemi Dicabut, BPJS Siap Tanggung Biaya pengobatan Pasien Covid-19

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi sosial tersebut.

"Iya asal menjadi peserta, ya. Makanya jangan lupa untuk menjadi peserta. Dan kepesertaan kita sekarang sudah melonjak tajam sudah mencapai 255 juta orang lebih atau sekitar 92 ke 93 persen. Jadi sudah luar biasa," beber dia.

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan, opsi ini dipilih lantaran Covid-19 masih ada meski pemerintah sudah mencabut status pandemi.

Dengan begitu, pasien Covid-19 pun kemungkinan masih ada, meski tidak akan banyak seperti saat pandemi.

"Jadi pokoknya dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya. Nah, itu ada istilah diagnosisnya biasanya penyakitnya tidak hanya Covid-19 ya, apa gitu, itu sudah ada tarifnya," ucap Ghufron.

Baca juga: Endemi Covid-19, Masyarakat yang Sakit atau Bergejala Harus Tetap Pakai Masker

"Kalau dia yang menonjol utamanya itu sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu sudah ada diagnosisnya kenapa, biaya berapa, itu dibayar oleh BPJS," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19

Presiden menyebutkan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.

Pertimbangan itu antara lain angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap berhati-hati.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com