Salin Artikel

Biaya Pengobatan Semua Pasien Covid-19 Peserta BPJS Bakal Ditanggung, Bukan Hanya Peserta PBI

Artinya, semua yang masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya.

"Semua peserta. Semua yang menjadi peserta BPJS kalau terkena Covid-19 sekarang ini ya BPJS telah siap untuk membiayai," kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ghufron menyampaikan, BPJS siap menanggung pengobatan atau biaya perawatan di rumah sakit selama pasien telah menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial ini.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi sosial tersebut.

"Iya asal menjadi peserta, ya. Makanya jangan lupa untuk menjadi peserta. Dan kepesertaan kita sekarang sudah melonjak tajam sudah mencapai 255 juta orang lebih atau sekitar 92 ke 93 persen. Jadi sudah luar biasa," beber dia.

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan, opsi ini dipilih lantaran Covid-19 masih ada meski pemerintah sudah mencabut status pandemi.

Dengan begitu, pasien Covid-19 pun kemungkinan masih ada, meski tidak akan banyak seperti saat pandemi.

"Jadi pokoknya dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya. Nah, itu ada istilah diagnosisnya biasanya penyakitnya tidak hanya Covid-19 ya, apa gitu, itu sudah ada tarifnya," ucap Ghufron.

"Kalau dia yang menonjol utamanya itu sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu sudah ada diagnosisnya kenapa, biaya berapa, itu dibayar oleh BPJS," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan Presiden dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

Presiden menyebutkan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.

Pertimbangan itu antara lain angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap berhati-hati.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tegas Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/13475221/biaya-pengobatan-semua-pasien-covid-19-peserta-bpjs-bakal-ditanggung-bukan

Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke