Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia...

Kompas.com - 22/06/2023, 13:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/6/2023), menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi. Indonesia memasuki era endemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi, Rabu.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19

Sebagai pengingat, kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020. Lalu, status pandemi Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada 31 Maret 2020, lewat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Berikutnya, Covid-19 dinyatakan pula sebagai bencana nasional. Penetapannya dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang berlaku mulai 13 April 2020.

Sejak semua itu, hidup berubah. Pembatasan aktivitas dilakukan. Bersamaan, sejumlah insentif untuk menjaga kualitas hidup diluncurkan. 

Satu kata yang tak akan pernah bisa dihapus dari ingatan dari pandemi Covid-19 adalah "kehilangan". Ini tentang kehilangan orang terkasih, kerabat, kolega, dan kawan.

Merujuk data laman covid19.go.id hingga 21 Juni 2023, Covid-19 menjangkiti 6.811.444 orang. Dari jumlah itu, 6.640.216 orang dinyatakan sembuh dan 161.853 orang meninggal. 

Tangkap layar data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hingga 21 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dari laman covid19.go.id yang diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 11.00 WIB.LAMAN COVID.19.GO.ID Tangkap layar data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hingga 21 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dari laman covid19.go.id yang diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 11.00 WIB.

Yang diakui tidak cukup terpotret hingga kini adalah mereka yang masih harus berhadapan dengan long-Covid-19. Ini adalah situasi ketika seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19 tetapi kondisi tubuhnya belum atau bahkan tidak pernah pulih dari dampak kerusakan yang ditimbulkan penyakit itu.

Baca juga: Apa Saja Gejala Long Covid yang Kini Disederhanakan Jadi 12?

Setelah jadi endemi

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status Covid-19 dari status kegawatdaruratan pada 5 Mei 2023. Status ini dicabut setelah 1.221 hari kasus pertama dunia diketahui.

Baca juga: Setelah 1.221 Hari Kedaruratan Covid-19...

Saat Covid-19 sedang parah-parahnya mewabah bak serangan negara api ke hampir seluruh wilayah dunia pada 2020-2021, WHO memperkirakan ada 15 juta kematian karena wabah ini. Angka ini disebut lebih dari tiga kali data resmi hingga saat pernyataan itu dibuat pada 5 Mei 2022. 

Baca juga: WHO: 15 Juta Kematian pada 2020-2021 terkait Covid-19

Pertimbangan penurunan status kegawatdaruratan dari WHO dan perubahan status dari pandemi menjadi endemi di Indonesia sama-sama menggunakan argumentasi sebaran vaksin Covid-19 dan tren pergerakan angka kasus kejadian baru.

Tangkap layar data sebaran vaksin Covid-19 di Indonesia hingga 22 Juni 2022. Gambar diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 12.30 WIB. LAMAN VAKSIN.GO.ID Tangkap layar data sebaran vaksin Covid-19 di Indonesia hingga 22 Juni 2022. Gambar diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 12.30 WIB.

Protokol penanganan Covid-19 di Indonesia pun sudah mulai melonggar sejak beberapa waktu. Pembatasan aktivitas sudah dicabut sepenuhnya, adalah satu hal. Istilah "masa transisi" dari pandemi ke endemi pun sudah didengungkan setidaknya sejak kuartal pertama 2023.

Baca juga: Update 5 Aturan Perjalanan untuk Transportasi Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian

Lalu, pada 9 Juni 2023, kewajiban mengenakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pun dicabut. Pencabutan kewajiban pakai masker ini dinyatakan lewat Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga: Endemi Covid-19, Masyarakat yang Sakit atau Bergejala Harus Tetap Pakai Masker

Namun, penurunan status ini juga punya konsekuensi. Salah satunya terkait penanganannya ketika seseorang dinyatakan terpapar Covid-19.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), penanganan Covid-19 setelah dinyatakan sebagai endemi akan sama laiknya penyakit lain secara umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com