Salin Artikel

Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia...

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/6/2023), menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi. Indonesia memasuki era endemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi, Rabu.

Sebagai pengingat, kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020. Lalu, status pandemi Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada 31 Maret 2020, lewat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Berikutnya, Covid-19 dinyatakan pula sebagai bencana nasional. Penetapannya dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang berlaku mulai 13 April 2020.

Sejak semua itu, hidup berubah. Pembatasan aktivitas dilakukan. Bersamaan, sejumlah insentif untuk menjaga kualitas hidup diluncurkan. 

Satu kata yang tak akan pernah bisa dihapus dari ingatan dari pandemi Covid-19 adalah "kehilangan". Ini tentang kehilangan orang terkasih, kerabat, kolega, dan kawan.

Merujuk data laman covid19.go.id hingga 21 Juni 2023, Covid-19 menjangkiti 6.811.444 orang. Dari jumlah itu, 6.640.216 orang dinyatakan sembuh dan 161.853 orang meninggal. 

Yang diakui tidak cukup terpotret hingga kini adalah mereka yang masih harus berhadapan dengan long-Covid-19. Ini adalah situasi ketika seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19 tetapi kondisi tubuhnya belum atau bahkan tidak pernah pulih dari dampak kerusakan yang ditimbulkan penyakit itu.

Setelah jadi endemi

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status Covid-19 dari status kegawatdaruratan pada 5 Mei 2023. Status ini dicabut setelah 1.221 hari kasus pertama dunia diketahui.

Saat Covid-19 sedang parah-parahnya mewabah bak serangan negara api ke hampir seluruh wilayah dunia pada 2020-2021, WHO memperkirakan ada 15 juta kematian karena wabah ini. Angka ini disebut lebih dari tiga kali data resmi hingga saat pernyataan itu dibuat pada 5 Mei 2022. 

Pertimbangan penurunan status kegawatdaruratan dari WHO dan perubahan status dari pandemi menjadi endemi di Indonesia sama-sama menggunakan argumentasi sebaran vaksin Covid-19 dan tren pergerakan angka kasus kejadian baru.

Protokol penanganan Covid-19 di Indonesia pun sudah mulai melonggar sejak beberapa waktu. Pembatasan aktivitas sudah dicabut sepenuhnya, adalah satu hal. Istilah "masa transisi" dari pandemi ke endemi pun sudah didengungkan setidaknya sejak kuartal pertama 2023.

Lalu, pada 9 Juni 2023, kewajiban mengenakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pun dicabut. Pencabutan kewajiban pakai masker ini dinyatakan lewat Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, penurunan status ini juga punya konsekuensi. Salah satunya terkait penanganannya ketika seseorang dinyatakan terpapar Covid-19.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), penanganan Covid-19 setelah dinyatakan sebagai endemi akan sama laiknya penyakit lain secara umum.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Sabtu (21/5/2023).

Ini juga mencakup skema pembiayaan penanganan dan pengobatan Covid-19. Biaya yang selama pandemi ditanggung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Tentu, pembiayaannya akan disesuaikan dengan golongan keanggotaan di BPJS Kesehatan. 

Ekonomi jadi alasan lain

Meski sepenggal kalimat saja dari panjang pernyataan, Jokowi saat mengumumkan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi menyertakan harapan tentang perbaikan kinerja ekonomi setelah ini.

Pengusaha pun menyambut kalimat itu dengan antusiasme harapan yang sama. 

Pandemi Covid-19 boleh dibilang adalah kejadian sekali seumur hidup bagi satu generasi umat manusia yang mengubah hampir segala tatanan kehidupan. Kerja adalah salah satunya.

Apakah benar perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi akan melonggarkan ikat pinggang warga? Biar waktu yang menjawab setelah ini bersama kita yang tetap berupaya menjaga asa dan bergerak. 

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/13064501/akhir-pandemi-covid-19-di-indonesia

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke