Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta Pemerintah dan Fraksi Koalisinya Kompak Selesaikan RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 22/06/2023, 12:33 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Menurut Jazuli, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Fraksi PKS menilai RUU ini penting dan urgent sebagai upaya total pemberantasan korupsi," ujar Jazuli saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Jazuli memaparkan, Fraksi PKS memberikan dukungan penuh terhadap semua upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Diragukan Bakal Rampung Era DPR Sekarang

Dia mengatakan korupsi harus dihilangkan demi kualitas penyelenggaraan negara yang semakin berintegritas dan akuntabel.

"Supaya penyelenggara negara bersih dari praktik korupsi sehingga terwujud good governance dan clean government," tuturnya.

Jazuli menilai penerapan RUU Perampasan Aset ini penting untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah, agar aset-aset hasil korupsi kembali dalam penguasaan negara.

Nantinya, kata dia, aset hasil korupsi bisa digunakan kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"RUU tersebut urgent untuk segera disahkan agar ada payung hukum untuk mengambil alih seluruh hasil tindak pidana," jelas Jazuli.

"Selain memberi efek jera pada pelaku, RUU ini memberi ketegasan dan kepastian hukum agar pelaku kejahatan tidak dapat lagi menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri," sambungnya.

Baca juga: Heran Sikap DPR Dulu Mendesak RUU Perampasan Aset tapi Surpres Tak Kunjung Dibacakan, Formappi: Basa-basi Politik

Lebih jauh, Jazuli menyampaikan Indonesia kerap mengalami kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat korupsi.

Dia yakin RUU Perampasan Aset bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mengembalikan uang negara.

Hasil perampasan aset tindak pidana pun bisa digunakan untuk pembangunan, termasuk menambal APBN yang selalu defisit dan membayar utang negara yang juga sangat besar.

"Untuk itu, Fraksi PKS berharap RUU ini segera menjadi prioritas. Pemerintah dan seluruh fraksi koalisinya di DPR sudah semestinya kompak untuk segera membahas dan menyelesaikan RUU ini," terang Jazuli.

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/1/2022).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Jazuli berharap, RUU Perampasan Aset bisa kokoh secara konsepsional ketika sudah dibahas nanti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com