Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi, Pungli di Lembaga Pemberantas Korupsi

Kompas.com - 22/06/2023, 08:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbongkarnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ironi karena terjadi di lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, pungli terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur (Jaktim) cabang KPK.

Para tahanan diduga menyelundupkan uang dengan cara membayar petugas. Padahal, tahanan tidak boleh memegang alat tukar tersebut.

Baca juga: Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Ada Pungli di Rutan

“Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit. Tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Selain uang, tahanan juga menyelundupkan alat komunikasi yang juga harus membayar.

“Kemudian, butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah, di sekitar itu pungutan liar terjadi,” ujar Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Adapun kasus pungli itu pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menggelar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, transaksi pungli itu menggunakan tunai dan rekening pihak ketiga.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Ada Dugaan Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf

Menurut Albertina nilai pungli di tahanan para tersangka korupsi itu fantastis, yakni Rp 4 miliar.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujarnya.

KPK Minta Maaf dan Bentuk Timsus

Buntut dugaan praktik korupsi di lembaga antikorupsi itu, KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak atau biasa dipanggil Yeye menyatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan transparan.

“Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Yeye.

Pada kesempatan yang sama, Nurul Ghufron menyatakan KPK saat ini telah mengambil sejumlah langkah guna menindaklanjuti pungli di rutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com