Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Bripka Andry Muncul ke Publik meski Masih Berstatus DPO...

Kompas.com - 20/06/2023, 10:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, menampakkan diri ke publik ketika mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).

Kedatangan Andry ke Mabes Polri untuk melaporkan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan atasannya yakni Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Itu merupakan kemunculan Bripka Andry yang pertama usai Polda Riau memasukkan dirinya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Bripka Andry Akan Koordinasi ke Polda Riau soal Status DPO

Adapun Andry sebelumnya mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus sejak 2021 lebih kurang Rp 650 juta.

Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.

Alasan Polda Riau memasukkannya ke dalam DPO karena Andry sudah 57 hari tidak masuk dinas.

"Bripka A (Andry) sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Bripka Andry Klaim Dapat Ancaman Tidak Langsung Usai Sebar Dugaan Setoran di Medsos

Nandang menjelaskan bahwa Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.

Sejak surat mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga 9 Juni 2023.

Akan koordinasikan status DPO ke Polda Riau

Setelah Andry melaporkan atasannya ke Propam Mabes Polri, ia diminta menunggu selama 20 hari ke depan.

Dalam kurun waktu itu, Andry menyatakan akan kembali ke Riau sekaligus untuk melakukan koordinasi terkait penyematan status DPO terhadapnya.

“Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” kata Andry saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan akan menghubungi Polda Riau lebih dahulu melalui sambungan telepon, kemudian membuat janji temu.

Tak masuk kerja karena keluarga khawatir

Polisi berpangkat Brigadir Kepala itu juga mengungkapkan dirinya selama ini tidak masuk kerja karena adanya kekhawatiran dari pihak keluarga.

Sebab, setelah Andry mengunggah kasus dimintai setoran oleh atasannya, ada sejumlah pihak yang memberikan tekanan.

Baca juga: Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com