Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Andry Klaim Dapat Ancaman Tidak Langsung Usai Sebar Dugaan "Setoran" di Medsos

Kompas.com - 19/06/2023, 15:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman secara tidak langsung setelah menggunggah pengakuan diminta menyetor uang hingga ratusan juta ke atasannya di media sosial.

Andry menyebut ancaman tersebut memang tidak bisa dibuktikan secara nyata, meski begitu menurutnya tetap ada.

“Memang ancamana ini tidak bisa saya buktikan secara nyata ya, karena ancamannya bentuknya seperti saya jumpa teman satu dinas kemarin yang di batalion, mereka marah, 'kok pada kau bongkar semua',” kata Andry di Lobi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Terus sampai juga ke adik saya, ipar saya juga ditemui, 'itu kok dibongkarnya itu, hati-hati lah dia itu', 'kasian nanti kalau masuk',” sambungnya.

Baca juga: Bripka Andry Ungkap Sempat Bertemu Kapolda Riau Sebelum Bongkar Dugaan Setoran ke Medsos

Adanya pernyataan yang menekan itu secara tidak langsung membuat keluarga Bripka Andry menjadi khawatir.

Oleh karenanya, pihak keluarga juga meminta Andry untuk sementara waktu tidak masuk kerja.

Meski tidak masuk kerja, Andry tetap rutin mengikuti pemeriksaan yang berjalan di Paminal Propam Mabes Polri.

“Jadi khawatir keluarga, sehingga saya diminta jangan dulu masuk, namun proses di Paminal Propam Polda saya ikuti terus,” ucapnya.

Andry juga mengadukan soal dugaan penyelewengan wewenang dari atasan terhadapnya itu ke Propam Mabes Polri pada 16 Juni 2023. Dalam laporannya ia turut menyerahkan bubkti-bukti namun belum dijelaskan rinciannya.

Menurutnya, laporan itu masih diproses dan pihak Andry diminta untuk menunggu perkembangannya selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Anggota Brimob Curhat soal Setoran Rp 650 Juta, Kompolnas: Mencoreng Nama Institusi

Terkait kasus ini, Andry juga menegaskan dirinya selama ini selalu patuh dan hanya melakukan perintah atasan.

“Saya sebagai Bhayangkara polri sudah melaksanakan tugas saya sebagai bawahan melaksanakan perintah semua, yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karir saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah,” tuturnya.

Adapun Bripka Andry mengunggah pengakuan telah diminta menyetor uang ke Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora di media sosial.

Total uang yang telah disetor sejak 2021 ke Kompol Petrus lebih kurang Rp650 juta.

Baca juga: Kompolnas Minta Komandan yang Diduga Minta Setoran ke Bripka Andry Diperiksa

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023).

Andry juga telah diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi. Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com