Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Putusan MK, SBY Sebut Sistem Pemilu Saat Ini Berpeluang Disempurnakan ke Depan

Kompas.com - 16/06/2023, 11:05 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resminya @SBYudhoyono, Kamis (15/6/2023) malam. Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip cuitan tersebut.

Saya yakin putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” tulis SBY seperti dikutip, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Usai MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: 8 Parpol Gembira, PDI-P Masih Tak Puas

Ia mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka sebenarnya berpeluang untuk dibenahi jika dirasa memiliki sejumlah kelemahan.

Namun, SBY menyarankan proses tersebut dilakukan jauh sebelum gelaran pemilu berikutnya berlangsung.

Tentu terbuka untuk disempurnakan oleh presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut sistem proporsional terbuka,” sebut dia.

Baca juga: Said Abdullah Tegaskan PDI-P Siap Terima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024

Ia lantas mencontohkan langkahnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempertahankan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

Kala itu, di tahun 2014, SBY meneken dua Perppu sekaligus yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Saya mengeluarkan perppu untuk tetap mempertahankan sistem pilkada langsung, bukan pilkada yang dipilih oleh DPRD,” tutur SBY.

Dalam perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas impelementasi UU yang berlaku sebelumnya,” imbuh dia.

Diketahui MK menolak gugatan uji materi terkait perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Salah satu alasannya sistem pemilu tak mengganggu ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Maka dengan putusan itu, sistem pemilu tetap berjalan terbuka sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com