Selain itu, penundaan pengesahan perlu dilakukan mengingat pembahasan RUU Kesehatan seakan tertutup dan tergesa-gesa.
Baca juga: RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
DIM RUU Kesehatan yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI baru diketahui publik pada Maret 2023, meski pembahasan dimulai sejak Agustus 2023.
DIM berisi 478 pasal dalam RUU Kesehatan. Total DIM batang tubuh sebanyak 3020 buah, yaitu 1.037 tetap, 399 perubahan redaksional, dan 1.584 perubahan substansi.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan perubahan yang terjadi pada RUU Kesehatan, yang akhirnya RDPU (public hearing) yang kita datangi menjadi dekoratif saja. Tidak bermakna partisipasinya, tidak menjamin apakah masukan-masukan kita dari kaum muda akan diakomodasi oleh pemerintah," jelas dia.
Sebelumnya, penolakan juga disuarakan oleh ribuan orang dari 5 organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Lima organisasi tersebut, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Mereka aksi meminta agar pembahasan RUU lebih transparan dan mendengarkan aspirasi kalangan profesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.