Meski dianggap solusi, KTAS NTT Maria Filiana Tahu mengatakan bahwa paralegal perempuan kerap mendapat masalah.
Baca juga: YLBHI Desak Pemerintah Atur Pemberian Bantuan Hukum oleh Paralegal
“Tidak jarang kader paralegal perempuan mendapatkan telpon dan informasi kekerasan pada tengah malam. Keamanan paralegal jadi mengkhawatirkan saat berjalan di wilayah desa yang luas, gelap, dan sepi di NTB dan NTT,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Maria, kader paralegal perempuan juga kerap mendapat teror dari para lelaki. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan dukungan aparat keamanan bagi paralegal perempuan.
Sementara itu, Pimpinan Kalyanamitra Listyowati mengatakan, pelaksanaan SDGs Desa pada level desa harus selalu terhubung kepada pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat.
“LSM-LSM perempuan telah berhasil membawa isu kerja sama perempuan dan lelaki di desa sampai ke forum Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sejak 2022. Apresiasi yang tinggi muncul dari berbagai negara ASEAN atas topik ini,” imbuhnya.