Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengatakan, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.
Merasa ada yang aneh dengan anaknya, Ibu korban sempat bertanya ke TS perihal air mineral tersebut. Namun, TS menjawab air itu ia bawa dari warung. Komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Lalu, ibu korban curhat melalui akun Facebook miliknya hingga direspons TRC PPA Kaltim.
Balita itu kemudian dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.
Terbaru, polisi menetapkan ST menjadi tersangka.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.