Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Larangan Mendaki, Pemandu Wisata Gunung di Bali Bakal Jadi Pekerja Kontrak

Kompas.com - 12/06/2023, 16:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Provinsi Bali akan mentransformasi pemandu wisata gunung di Pulau Dewata menjadi tenaga kontrak. Hal ini menyusul adanya larangan mendaki gunung di Bali yang diumumkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023. Sebab, gunung di Bali termasuk dalam kawasan yang disucikan.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, ada sekitar 186 warga yang bekerja sebagai pemandu wisata di area gunung.

"Kita sudah memetakan Mas Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), tadinya di awal ada 186 pemandu wisata gunung. Tadi kita kumpulkan semua ada tambahan sedikit-sedikit, dan itu akan kita transformasi menjadi tenaga kontrak," kata Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Pro Kontra Larangan Mendaki Gunung di Bali, Saat Ini Masih Dikaji

Tjok Bagus mengatakan, rencana transformasi itu bertujuan agar matapencaharian masyarakat tidak terhenti.

Di sisi lain, ia mengatakan, pihaknya ingin agungkan kembali gunung di Bali.

Menurutnya, terdapat 18 gunung yang merupakan kawasan suci (Astadasaparwa). Hal ini sesuai dengan tagline kawasan pariwisata Bali, yaitu pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat.

"Kami ingin agungkan kembali gunung di Bali. Kalau tidak dan (kegiatan mendaki diteruskan), nanti Bali tidak akan menjadi daya tarik wisata dunia," ujarnya.

Baca juga: Larangan Mendaki di Gunung Bali, Pengamat: Tempat Suci sejak Dulu

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa konsep pariwisata budaya yang berkualitas menjadi salah satu patokan dalam pengembangan pariwisata di dalam negeri.

Terkait larangan tersebut, Sandiaga mengatakan bahwa pembahasan masih terus dilakukan dengan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda Bali.

"Tentu setelah final hasilnya akan dipaparkan oleh Gubernur Bali. Tapi, konsep pariwisata berbasis budaya yang berkualitas seiring dengan apa yang dikembangkan dalam pemilihan pariwisata kita," kata Sandiaga.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster akan melarang aktivitas wisata termasuk pendakian semua gunung yang berada di Bali. Sebab, gunung di Bali termasuk dalam kawasan yang disucikan.

Baca juga: Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Larangan pendakian itu, kata Koster, akan dibuat menjadi Peraturan Daerah (perda). Hal itu membuat pendakian maupun aktivitas wisata lainnya ke depannya tidak bisa dilakukan oleh umum.

Gunung dan kawasan lain yang disucikan nantinya hanya bisa digunakan untuk kepentingan upacara agama dan kegiatan penting lain seperti kebencanaan.

“Karena Gunung merupakan kawasan disucikan maka kita melarang pendakian Gunung, dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua,” kata Koster, dikutip dari Tribun Travel, Senin (5/6/2023).

Larangan ini lantas menuai pro dan kontra dari masyarakat. Khususnya bagi jasa pemandu aktivitas pendakian dan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas wisata di sekitarnya.

Rencana pelarangan pendakian gunung dapat berdampak pada pelaku wisata setempat jika jadi diberlakukan. Apalagi, jika aktivitas wisata benar-benar dilarang sepenuhnya.

Tak sedikit yang khawatir kehilangan pekerjaan. Sebab, aktivitas wisata pendakian memang berdampak luas pada ekonomi masyarakat, mulai dari jasa pemandu gunung, kuliner hingga akomodasi.

Baca juga: Pendakian Gunung di Bali Akan Ditutup, Pemandu Ditawari Jadi Pegawai Kontrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com