JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pihaknya bakal mengutamakan keadilan terkait putusan peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko.
Ia lantas menampik, jika pihaknya akan mempertimbangkan urusan politik dalam memproses PK tersebut.
“Kalau Mahkamah Agung pasti tidak akan mempertimbangkan (unsur politik) itu ya. Mempertimbangkan dari segi keadilan,” ujar Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ia pun belum bisa menyampaikan kapan proses PK kubu Moeldoko bakal dipersidangkan oleh MA.
Baca juga: Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko Dikabulkan, Demokrat Dibajak dan Anies Dijegal
Namun, Sugiyanto mengungkapkan, seharusnya proses PK tersebut tidak berlangsung lama.
“Kalau hakimnya sudah ditetapkan, kemudian sidang dan itu tidak butuh waktu lama, karena MA sudah ditetapkan untuk sidang itu paling lama 90 hari,” katanya.
Diketahui, kubu Moeldoko mengajukan PK untuk mengesahkan AD/ART kepemimpinan Partai Demokrat.
Dalam detail perkara yang diterima Kompas.com dari Humas MA, Suharto, permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.
Berkas perkara yang diajukan Jenderal Purnawirawan TNI itu masuk MA pada 15 Mei 2023 dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan status dalam proses distribusi.
Baca juga: Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA
Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang 2021 lalu, sejumlah kader Demokrat yang membelot dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.
Namun, keputusan itu ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tetap mengakui bahwa kepemimpinan Demokrat yang sah ada di tangan AHY.
Kemudian, MA sebelumnya juga menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Baca juga: MA Segera Adili PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.