Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 17:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengagalkan 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) asal Indonesia menuju Malaysia.

Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan TPPO Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan, korban TPPO itu berasal dari berbagai daerah dan sebagiannya merupakan anak-anak.

"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban, 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak, yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Asep menuturkan, dari pengungkapan itu telah ditetapkan 8 orang tersangka yang berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.

Adapun 8 tersangka itu berinisial H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS.

Mereka dijerat Pasal 4 jucto Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," kata Wakil Kepala Bareskrim itu.

Asep menyampaikan, dalam memberangkatkan korban TPPO itu, pelaku merencanakan mengirim korban dari Nunukan ke Malaysia melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Baca juga: Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Menurut dia, dalam pengungkapan itu, Satgas TPPO Polri juga bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, PT Pelni, dan PT Pelindo Cabang Nunukan.

Asep menyebut, korban nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing oleh BP3MI.

"Terkait pemulangan korban, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3M) dan pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing," kata dia.

Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.


Mantan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim itu pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri yang dengan gaji besar dan proses yang mudah.

"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia atau P3M," ujar Asep.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com