Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bakal Siapkan Psikolog di Tingkat Polres hingga Adakan Kurikulum Terkait Psikologi

Kompas.com - 09/06/2023, 12:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) sedang melakukan pemenuhan kebutuhan konselor di lingkup Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons adanya saran dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengimbau Polri memiliki psikolog di tingkat Kepolisian Resor (Polres).

"Akan dilakukan rekrutmen Bakomsus Psikologi dan SIPSS untuk mencukupi kebutuhan PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) berkualifikasi Psikologi/Psikolog. Sehingga terpenuhi hingga tingkat Polres," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Dedi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kerja sama pelatihan konseling atau peer konseling bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP).

Baca juga: Polri Klaim Tangani 500 Kasus TPPO Sepanjang 2020-2023

Selanjutnya, hasil dari pelatihan konseling itu akan disertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemudian, dikukuhkan dengan Surat Keputusan (Skep) kapolda di masing-masing daerah.

Menurut Dedi, untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kondisi tingkat stres dan emosi PNPP, Biro Psikologi akan menambah alat material khusus (almatsus) psikologi untuk skrining kondisi klinis anggota dan pegawai di Polri.

Almatsus tersebut berupa Heart Rame Variability (HRV) yang dapat mengukur tingkat stres dan emosi PNPP secara real time.

Selain itu, Dedi mengatakan sudah ada Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) konselor yang di dalamnya mencakup materi konseling psikologi.

Baca juga: Polri Pastikan Buru dan Tindak Beking 5 Sindikat TPPO

Meski begitu, Polri juga akan memasukan kurikulum terkait konseling psikologi dalam pendidikannya.

"Memasukan kurikulum konseling psikologi pada Diktuk (Pendidikan Pembentukan) dan Dikbang (Pendidikan Pengembangan) Polri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan anggota polisi kerap menghadapi tekanan tinggi saat bertugas. Misalnya, saat harus menghadapi para pelaku kejahatan dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan psikologi secara rutin, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota polisi.

"Setahu saya psikolog masih belum ada di level Polres. Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres," ujar Poengky saat dikonfirmasi Kompas.com pada 30 April 2023.

Baca juga: Polri Segera Panggil Artis RK untuk Klarifikasi Laporan soal Kasus Video Syur

Selain itu, Poengky mencatat sudah ada empat kasus dugaan polisi bunuh diri di tahun 2023 ini, yakni di Samosir, Gorontalo, Banten, dan Jakarta.

Salah satu contoh, di bulan April lalu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu ditemukan meninggal dunia tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta kawasan Jatinegara, Jakarta pada 29 April 2023.

Dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Buddy diduga tewas karena bunuh diri. Meski begitu, pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kematian Buddy.

Terkait dugaan bunuh diri anggota Polri yang pernah terjadi pada waktu lalu, Kompolnas melihat pelaku rata-rata adalah Bintara. Motifnya pun beragam.

Poengky juga menekankan pentingnya bagi pimpinan Polri untuk merawat mental atau psikis anggota.

"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya," kata Poengky.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Polri Usulkan Anggaran Naik 34 Persen dari Tahun 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar

Kala Megawati dan Prabowo Duduk Semeja di Tengah Wacana Duet dengan Ganjar

Nasional
Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Soal Pembatasan Akses Silon, Bawaslu: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Pencalonan Presiden

Nasional
Raker dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Paparkan 7 Agenda Prioritas

Raker dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Paparkan 7 Agenda Prioritas

Nasional
Satu Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dicabut

Satu Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dicabut

Nasional
Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo

Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo

Nasional
Sentilan Mahfud ke MK: Uji Materi Usia Capres-Cawapres Sederhana, tapi Lama Diputus

Sentilan Mahfud ke MK: Uji Materi Usia Capres-Cawapres Sederhana, tapi Lama Diputus

Nasional
Hari Ini, Roy Rening Jalani Sidang Perdana Kasus 'Obstruction of Justice' Lukas Enembe

Hari Ini, Roy Rening Jalani Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice" Lukas Enembe

Nasional
Hari Ini, Johnny Plate Jadi Saksi Mahkota 3 Petinggi Korporasi Terdakwa Kasus BTS 4G

Hari Ini, Johnny Plate Jadi Saksi Mahkota 3 Petinggi Korporasi Terdakwa Kasus BTS 4G

Nasional
PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

PPP Sebut Cawapres Ganjar Mengerucut ke 2 Nama, Siapa?

Nasional
Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Wacana Perppu Pilkada Tidak Beralasan

Nasional
Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi: Saya Bisa Lewat Jalur Belakang

Nasional
Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Nasional
MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

MK Tak Kunjung Putus Uji Materi Usia Capres-Cawapres Dinilai Membahayakan

Nasional
Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Jejak Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK yang Tak Kunjung Diputus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

[POPULER NASIONAL] Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Dana Rp 27 M | Kaesang Heran Tak Ditanya soal Dukungan ke Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com