JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melayangkan panggilan kepada artis berinisial RAPK alias RK terkait laporan yang dibuatnya.
Diketahui, RK telah melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video asusila yang diduga mirip dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 22 Mei 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.
“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Artis RK Laporkan Akun Twitter yang Sebar Video Syur Mirip Dirinya
Akan tetapi, Ramadhan masih belum mengetahui kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan klarifikasi sebagai pelapor dan korban kepada RK.
Adapun laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.
Berdasarkan LP tersebut RK melalui kuasa hukumya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujarnya.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Artis RK sebagai Pelapor dan Korban Kasus Video Syur
Untuk diketahui, video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip artis RK itu beredar di media sosial sejak Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, artis RK dan akun media sosial penyebar video syur juga diadukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2023.
Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.
“Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ujar Mualim Bahar, seorang anggota asosiasi terebut di Bareskrim Polri.
Mualim Bahar lantas mengatakan, telah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkan RK terkait dugaan tindak pidana pornografi tersebut serta akun media sosial yang menyebarkan video syur yang menampilkan perempuan mirip artis tersebut.
“Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," kata Mualim.
Mualim Bahar berencana melaporkan artis RK dan akun media sosial yang menyebarkan video syur yang diduga mirip artis tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Artis RK Diadukan ke Bareskrim Polri Berkait Dugaan Pornografi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.