Walaupun demikian, ada satu laporan yang dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan proses hukumnya.
Sementara itu, dari empat laporan yang ditangani kejaksaan, satu di antaranya masih dalam proses penyelidikan, tepatnya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sisanya, satu perkara dihentikan oleh kejaksaan karena terduga pelaku meninggal dunia, dan satu kasus dihentikan karena kurang alat bukti.
Mahfud pun mengeklaim bahwa kerja Satgas TPPU tidak hilang dan justru semakin seru.
“Jadi jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan, ‘tuh gimana tuh (dugaan TPPU) Rp 349 triliun kok hilang?’, enggak hilang, justru sekarang ini makin seru,” kata Mahfud.
Mahfud menyebutkan bahwa kasus Rafael Alun akan dibuka terus.
“Lukas Enembe juga banyak disita. Dia jadi tersangka dugaan terima suap Rp 1 miliar, kemudian ramai. Sekarang puluhan miliar yang disita,” kata Mahfud.
“Nanti merembet ditemukan lagu ke mana-mana,” ucap Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.