Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 09:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus bekerja untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Masih jalan, masih jalan, ada satgasnya sendiri itu jalan sendiri,” kata Mahfud usai acara serah terima aset BLBI di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Mahfud menyebutkan, perkembangan terbaru ada pada Satgas TPPU. Ia mengungkapkan dua hal positif yang saat ini tengah berjalan.

Pertama, kantor pajak dan bea cukai mulai berbenah. “Semuanya sudah mulai berbenah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

“Kemajuan kedua, kalau kasus konkretnya sudah jelas, yang (kasus) Rafael Alun dibuka terus,” tutur Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU.

Adapun pemerintah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu berasal dari Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.

Laporan sudah hasilkan tersangka

Mahfud menyatakan bahwa laporan Satgas TPPU telah memunculkan tersangka bahkan terdakwa.

“Dari 33 surat yang disampaikan ke KPK itu bagian dari 300 (laporan hasil analisis) yang terkait dengan Kemenkeu, itu sudah ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa,” kata Mahfud melalui konferensi pers lewat daring, Kamis (8/6/2023).

Dari 33 surat tersebut, total nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 25 triliun.

“Jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang disampaikan (satgas) TPPU dari PPATK itu,” ucap Mahfud.

“Memang ada penjelasan itu bukan barang baru, karena sudah lama jadi tersangkanya. Ya itu bagian yang tidak tuntas, yang akan dituntaskan,” kata Mahfud lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK telah menindaklanjuti 33 laporan dugaan pencucian uang dari Satgas TPPU.

Firli menuturkan, dari 33 laporan yang diterima, 12 di antaranya sudah diproses ke tahap penyidikan. Dari sana, ada 16 tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

Nasional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Nasional
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Tanggapi Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Nasional
Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Janji Carikan Alutsista Terbaik untuk TNI AU, Prabowo: Bukan Mau Gagah-gagahan

Nasional
Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Kisah Pertemanan Puluhan Tahun Prabowo dan SBY: Sempat Bersaing, Kini Seiring

Nasional
Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Prabowo-Gibran Hadiri Rakornas TKN-TKD Hari Ini, Perdana Tampil Bersama di Masa Kampanye

Nasional
Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Wapres Tegaskan Pemberi Kerja Harus Konsisten Jamin Hak Pekerja

Nasional
Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa 'Buzzer', Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa "Buzzer", Anies: Kalau Pakai, Enggak Babak Belur Begini

Nasional
Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Nasional
'Flashback' Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

"Flashback" Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

Nasional
Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Nasional
KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

Nasional
Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Nasional
KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com