Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah di Tengah Banyaknya Kasus TPPO

Kompas.com - 09/06/2023, 06:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi khusus terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih banyak terjadi di Indonesia.

Jokowi meminta agar kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu hingga ke hilirnya.

"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi harus diberantas tuntas," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Labuan Bajo, Senin (8/5/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Senilai Rp 442 Miliar Terkait TPPO di Tahun 2023

Diketahui, belakangan sempat viral video sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO yang dipekerjakan di perusahaan online scamming di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Setelah ditelusuri, pemerintah menyelamatkan 26 orang WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar tersebut.

Pada Mei, berdasarkan data dari otoritas Filipina, Polri mendapatkan sebanyak 242 WNI korban TPPO yang dipekerjakan sebagai pelaku online scamming.

Dari total 242 WNI tersebut, dua di antaranya ditetapkan Kepolisian Filipina sebagai tersangka kasus scamming online. Sedangkan, sisanya sedang dalam proses pemulangan.

Arahan Jokowi

Merespons banyaknya kasus TPPO tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa (30/5/2023) menyampaikan, Presiden Jokowi akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO.

Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar

Menurut Mahfud, Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) bagi para penjahat perdagangan orang.

Kapolri bentuk Satgas TPPO

Pada Senin (5/6/2023), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO.

Kapolri menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri untuk memimpin Satgas TPPO.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Dalam arahannya, melalui video conference kepada jajaran, Kapolri meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com