Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pengetahuan Demokrat soal Musda Kaltim Disokong Uang Korupsi Harus Didalami

Kompas.com - 08/06/2023, 13:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, tim penyidik harus mendalami apakah pihak Partai Demokrat mengetahui bahwa Musyawarah Daerah (Musda) di Kalimantan Timur (Kaltim) disokong dana hasil korupsi Abdul gafur Mas'uda (AGM).

AGM merupakan kader Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023. Ia diduga menerima uang Rp 6 miliar dalam korupsi penyertaan modal ke Perusahaan umum Daerah (Perumda) di PPU.

Penyidik kemudian menemukan bahwa uang itu diduga untuk menyokong kebutuhan dana Musda Partai Demokrat Kaltim.

"Apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk mengadakan musyawarah dari hasil korupsi, kan seperti itu. Ini tentu yang harus didalami," kata Alex kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Eks Bupati PPU Mengalir ke Acara Partai Politik

Alex memperkirakan, pihak penyelenggara Musda atau partai terkait akan mengklaim tidak tahu menahu dari mana sumber uang penyelenggaraan musyawarah tersebut.

Adapun KPK berkepentingan mengembalikan uang pemerintah daerah yang seharusnya dikucurkan untuk kepentingan umum namun dikorupsi itu ke negara.

"Partai mereka mungkin mengatakan, tidak tahu menahu dari mana sumber duitnya itu. Kita juga enggak tahu kalau itu uang hasil korupsi," tuturnya.

Menurut mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa musyawarah atau kegiatan rapat-rapat di partai berasal dari kader.

Termasuk di antaranya adalah kader yang duduk sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah.

"Pertanyaannya kan kader-kader itu uangnya dari mana?" ujar Alex.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Eks Bupati Penajam Paser Utara Tersangka, Kali Ini Diduga Korupsi Penyertaan Modal

Dalam kasus aliran dana ke Musda Demokrat di Kaltim, uang dugaan korupsi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten PPU.

"Uang daerah yang diperuntukkan untuk Perumda dan digunakan untuk salah satunya untuk Musda Partai, kan seperti itu," ujar Alex.

Sebelumnya, AGM diduga menerbitkan tiga keputusan pencairan modal untuk tiga Perumda di Kabupaten PPU.

Pencairan itu sebesar Rp 29,6 miliar untuk Perumda Benuo Taka; Rp 3,6 miliar untuk Perumda Benuo Taka Energi; dan Rp 18,5 miliar untuk Perumda Air Minum Danum Taka.

Namun, tiga keputusan AGM mencairkan modal itu diduga tidak berdasar pada aturan yang jelas, tidak melalui kajian, analisis, dan administrasi yang matang.

Baca juga: KPK Setor Uang Pengganti Bupati PPU dan Bawahannya ke Negara Rp 2,2 Miliar

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com