Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pengetahuan Demokrat soal Musda Kaltim Disokong Uang Korupsi Harus Didalami

Kompas.com - 08/06/2023, 13:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, tim penyidik harus mendalami apakah pihak Partai Demokrat mengetahui bahwa Musyawarah Daerah (Musda) di Kalimantan Timur (Kaltim) disokong dana hasil korupsi Abdul gafur Mas'uda (AGM).

AGM merupakan kader Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023. Ia diduga menerima uang Rp 6 miliar dalam korupsi penyertaan modal ke Perusahaan umum Daerah (Perumda) di PPU.

Penyidik kemudian menemukan bahwa uang itu diduga untuk menyokong kebutuhan dana Musda Partai Demokrat Kaltim.

"Apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk mengadakan musyawarah dari hasil korupsi, kan seperti itu. Ini tentu yang harus didalami," kata Alex kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Eks Bupati PPU Mengalir ke Acara Partai Politik

Alex memperkirakan, pihak penyelenggara Musda atau partai terkait akan mengklaim tidak tahu menahu dari mana sumber uang penyelenggaraan musyawarah tersebut.

Adapun KPK berkepentingan mengembalikan uang pemerintah daerah yang seharusnya dikucurkan untuk kepentingan umum namun dikorupsi itu ke negara.

"Partai mereka mungkin mengatakan, tidak tahu menahu dari mana sumber duitnya itu. Kita juga enggak tahu kalau itu uang hasil korupsi," tuturnya.

Menurut mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa musyawarah atau kegiatan rapat-rapat di partai berasal dari kader.

Termasuk di antaranya adalah kader yang duduk sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah.

"Pertanyaannya kan kader-kader itu uangnya dari mana?" ujar Alex.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Eks Bupati Penajam Paser Utara Tersangka, Kali Ini Diduga Korupsi Penyertaan Modal

Dalam kasus aliran dana ke Musda Demokrat di Kaltim, uang dugaan korupsi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten PPU.

"Uang daerah yang diperuntukkan untuk Perumda dan digunakan untuk salah satunya untuk Musda Partai, kan seperti itu," ujar Alex.

Sebelumnya, AGM diduga menerbitkan tiga keputusan pencairan modal untuk tiga Perumda di Kabupaten PPU.

Pencairan itu sebesar Rp 29,6 miliar untuk Perumda Benuo Taka; Rp 3,6 miliar untuk Perumda Benuo Taka Energi; dan Rp 18,5 miliar untuk Perumda Air Minum Danum Taka.

Namun, tiga keputusan AGM mencairkan modal itu diduga tidak berdasar pada aturan yang jelas, tidak melalui kajian, analisis, dan administrasi yang matang.

Baca juga: KPK Setor Uang Pengganti Bupati PPU dan Bawahannya ke Negara Rp 2,2 Miliar

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com