JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, KPK telah menetapkan 73 orang tersangka sejak 1 Januari 2023 hingga 30 Mei 2023.
"Tersangka sampai hari ini 73 (orang) tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 30 Mei 2023 sebanyak 59 tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).
Firli menuturkan, khusus pada bulan Juni 2023, sejauh ini sudah ada 4 orang tersangka yang ditahan KPK.
"Hari ini ada juga yang kita tahan, Pak, 3 orang," ujar Firli.
Baca juga: KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara
Firli menyebutkan, dalam kurun waktu Januari-Mei 2023, ada 55 perkara yang masuk penyelidikan KPK, sedangkan 73 perkara sudah naik ke penyidikan.
Kemudian, ada 39 perkara diproses ke penuntutan. Selain itu, 67 perkara telah berkekuatan hukum tetap dengan 62 di antaranya telah dieksekusi.
Firli mengatakan, KPK juga telah melakukan pemulihan aset sebesar Rp 154,1 miliar pada Januari-Mei 2023, dari target Rp 141 miliar pada tahun 2023.
Dalam kesempatan ini, Firli juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berada di angka 98,28 persen hingga 31 Mei 2023.
Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono: Ada Hummer hingga Mini Morris
Ia menyebutkan, dari 371.722 wajib lapor, terdapat 365.333 orang yang telah melaporkan LHKPN sedangkan 6.389 orang belum lapor.
Bila dirinci, terdapat 99,21 persen wajib lapor di lembaga yudikatif yang sudah menunaikan kewajibannya, diikuti oleh BUMN/BUMD (99,04 persen), lembaga eksekutif (98,49 persen), dan lembaga legislatif (92,86 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.