JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam, Kepulauan Riau, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan di sebuah ruko tertutup di kawasan Kota Batam, pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Harganya Capai Rp 4 Miliar
"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Selain di sana, KPK juga menggeledah rumah mewah di kawasan perumahan elite di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.
Di rumah yang diketahui milik Andhi Pramono itu, tim menemukan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, KPK menduga Andhi Pramono menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli rumah.
KPK telah mendalami materi tersebut kepada empat orang saksi, termasuk pimpinan money changer.
"Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Warga: Rumahnya Sepi
KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Status hukum ini ditetapkan berdasar pada bukti permulaan yang cukup.
Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.
Anak Andhi, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya. Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.
Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.