Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tambah 152 Petugas PPIH untuk Layani Jemaah Haji

Kompas.com - 05/06/2023, 15:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MAKKAH, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menambah jumlah personel Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 di 3 daerah kerja.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Kadaker) PPIH Makkah Khalilurrahman, jumlah penambahan personel itu sebanyak 152 orang. Mereka ditempatkan di tersebar di bandara, Madinah, dan Makkah.

Para petugas PPIH tambahan itu tiba di Makkah pada 2 Juni 2023 lalu. Setelah menjalani umrah wajib dan orientasi penugasan, mereka langsung disebar di 3 daker itu.

"Sebagai pelayan tamu Allah jangan bersikap seperti tuan. Jemaah adalah tuan dan orang tua kita. Kita yang bertugas melayani mereka. Laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas," kata Khalilurrahman saat melepas keberangkatan petugas tambahan, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kemenkes: 10 dari 15 Jemaah Haji yang Wafat adalah Lansia, Jantung Koroner Jadi Penyebab Utama

Menurut Khalilurrahman, sebanyak 40 orang petugas tambahan ditempatkan di Daker dan Sektor Pemondokan di Madinah. Kemudian 6 petugas tambahan lainnya ditempatkan di wilayah Bir Ali.

Selain itu, terdapat 8 petugas tambahan yang ditugasjan di Sektor Khusus Masjid Nabawi.

PPIH juga menempatkan 8 petugas tambahan di Daker Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah serta Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Sementara itu 83 orang petugas tambahan ditempatkan pada Daker dan Sektor di Makkah. Sebanyak 7 petugas lainnya akan memperkuat layanan di kloter.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat Offline atau Online


Khalilurrahman mengatakan, penempatan petugas sudah mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, dan pengalaman masing-masing. Para petugas diminta bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Setiap petugas harus siap bertugas di mana pun dan kapan pun," ujar Khalilurrahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com