Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jemaah Haji Lansia Jadi Korban Sewa Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram

Kompas.com - 05/06/2023, 15:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MAKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 4 orang jemaah haji lansia dari Indonesia dilaporkan menjadi korban praktik persewaan kursi roda ilegal untuk keperluan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Menurut Kepala Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (Kadaker PPIH) Makkah, Khalilurrahman, peristiwa itu dialami oleh 4 jemaah lansia asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede pada Minggu (4/6/2023).

Saat itu, Khalilurrahman, keempat jemaah haji lansia itu hendak melakukan tawaf atau mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali sambil berdoa.

Keempat jemaah lansia itu menggunakan kursi roda dan didorong oleh 4 orang yang ternyata bukan petugas resmi atau ilegal.

Baca juga: Kemenkes: 10 dari 15 Jemaah Haji yang Wafat adalah Lansia, Jantung Koroner Jadi Penyebab Utama

Ketika sedang didorong menggunakan kursi roda, petugas penjaga Masjidil Haram lantas mendekat keempat jemaah haji lansia itu. Namun, seketika itu juga keempat orang yang mendorong kursi roda para jemaah haji lansia itu kabur.

Alhasil keempat jemaah haji lansia itu sempat kebingungan dan terdiam di atas kursi roda.

Anggota PPIH dari pelindungan jemaah kemudian datang dan bertanya kepada penjaga Masjidil Haram mengenai kejadian itu.

Ternyata keempat jemaah haji lansia itu dihentikan karena menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Dapat Bimbingan Manasik di Tanah Suci lewat Offline atau Online


Akan tetapi, keempat jemaah haji itu diizinkan melanjutkan tawaf dengan menggunakan jasa kursi roda resmi yang tersedia di Masjidil Haram.

”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan," kata Khalilurrahman seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (5/6/2023).

Khalilurrahman mengatakan, PPIH sudah menyebar petugas di sejumlah titik untuk membantu jemaah haji Indonesia yang kebingungan saat akan melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dia juga mengimbau supaya seluruh jemaah haji Indonesia waspada dan tidak terjebak dengan orang-orang yang menawarkan jasa sewa kursi roda.

Baca juga: Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Khalilurrahman meminta jemaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i supaya menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram, untuk melaksanakan rangkaian umrah wajib saat kedatangan.

Petugas resmi jasa kursi roda dan skuter itu bisa dikenali dari seragam rompi dan lokasi beroperasi yang sudah ditentukan di kawasan Masjidil Haram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com