Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mengaku Polisi, 52 WNA China Sindikat "Fraud" Telekomunikasi Internasional Dideportasi

Kompas.com - 26/05/2023, 16:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengawal pemulangan 52 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap terkait kasus tindak pidana penipuan atau fraud telekomunikasi jaringan internasional.

Dalam kasus itu, polisi sebelumnya menangkap 55 WNA sindikat penipuan telekomunikasi internasional tersebut di sebuah rumah mewah di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (5/4/2023).

“Kami telah melakukan pengawalan proses pemulangan atau deportasi 52 warga negara asing asal China yang terlibat jaringan penipuan internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Polri Tangkap 55 WNA Pelaku Penipuan Telekomunikasi Jaringan Internasional

Djuhandhani menerangkan sebanyak 52 dari total 55 pelaku dideportasi pada Kamis (25/5/2023).

Adapun tiga WNA China lainnya masih belum dideportasi.

“Tiga orang WNA belum dideportasi karena masih proses pengurusan dokumen perjalanan,” ucap dia.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) ini mengatakan, proses deportasi dibagi menjadi tiga gelombang.

Sebanyak delapan WNA China diberangkatkan dalam gelombang pertama, 13 WNA China pada keberangkatan kedua, dan 31 WNA China pada keberangkatan ketiga.

Baca juga: Terungkapnya 55 WNA Pelaku Penipuan Jaringan Internasional, Markas di Rumah Mewah Terbongkar

Djuhandhani menekankan bahwa deportasi itu merupakan ranah dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dia menjelaskan, Bareskrim hanya melakukan pengawalan untuk memastikan proses pemulangan 52 pelaku penipuan tersebut.

“Anggota memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan,” imbuh Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan ke-55 WNA itu ditangkap karena melakukan aksi penipuan jarak jauh dari wilayah Indonesia. Namun, para korbannya berada di luar negeri.

Sebanyak 50 WNA China dari para pelaku penipuan telekomunikasi jaringan internasional itu adalah laki-laki. Sedangkan lima lainnya perempuan.

Baca juga: 55 WNA Digerebek Polisi di Rumah Mewah Duren Sawit Terkait Penipuan Jaringan Internasional

Djuhandani menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menelepon korbannya dan mengaku sebagai polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang kepada para korban.

Menurut Djuhandani, para pelaku juga meminta para korban langsung mengirimkan uang tebusan ke rekening penampungan yang ada di luar negeri.

"Yang dilakukan para pelaku ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon, mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujar Djuhandani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Modus lainnya, para pelaku menawarkan penjualan barang-barang elektronik ke korban.

Namun, setelah korban melakukan pembayaran, pelaku tak mengirimkan barangnya.

Djuhandhani mengatakan, selama menjalankan aksinya, para pelaku diduga mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com