Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 08:00 WIB
Amalia Purnama Sari

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menilai bahwa kekayaan intelektual yang dihasilkan dari alam maupun individu harus segera didaftarkan demi menjaga kepercayaan konsumen.

"(Kekayaan intelektual) di daerah harus didaftarkan demi kepercayaan konsumen akan produk-produk yang ada. Ini juga berguna untuk menghindari klaim dari pihak lain," tutur Herman Deru, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (24/5/2023).

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri acara Mobile Intelectual Property Clinic di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumsel di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (23/5/2023).

Ia menegaskan, persoalan kekayaan intelektual harus dipahami semua pihak di daerah, utamanya yang bersifat komunal, seperti tari-tarian, makanan, dan lainnya.

Baca juga: Herman Deru Libatkan 1.120 Personel Gabungan Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhuta di Sumsel

"Produk atau karya akan memiliki nilai lebih jika didaftarkan. Berbeda dengan yang tidak di daftarkan," tegasnya.

Dia pun mengapresiasi kabupaten atau kota serta masyarakat Sumsel yang sudah mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriadi mengatakan, dirinya merasa bangga karena motif Gambo Muba kini telah mendapatkan hak paten dari Kemenkumham.

"Hari ini juga ada fashion show dengan menampilkan kain Jumputan Gambo. Kenapa kami menampilkan Jumputan Gambo, karena sudah mendapatkan hak paten dari Kemenkumham, " ujar Apriadi.

Sementara itu, Kakanwil Provinsi Sumsel Ilham Djaya mengatakan, Mobile Intelectual Property Clinic merupakan kegiatan unggulan. Tema yang diambil pada tahun ini adalah "Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif Ekonomi Tangguh".

Baca juga: Herman Deru Paparkan Prestasi Sumsel, dari Kemiskinan Terendah hingga Penurunan Stunting Tertinggi Nasional

"Empat bulan yang lalu kami melihat di Kabupaten Muba itu banyak sekali yang mengerjakannya adalah perempuan," ungkapnya.

Ilham menjelaskan, Mobile Intelectual Property Clinic diselenggarakan pada 23-26 Mei 2023 untuk mendorong kekayaan intelektual di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di kementerian/lembaga (K/L) atau pemerintah kabupaten/kota.

"Melalui kegiatan ini, kami akan mendorong ekonomi kreatif sehingga pendataan intelektual bukan hanya dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNPB) saja, tetapi perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di Sumsel," paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Nasional
KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda 'Reshuffle'

Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda "Reshuffle"

Nasional
Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Penghargaan Subroto 2023, Apresiasi Kementerian ESDM untuk Implementasi Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com