JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 menjadi perhatian publik setelah menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem.
Diduga, terjadi kerugian uang negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran sebesar Rp 10 triliun.
“Ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Soal Proyek BTS 4G, Mahfud: KPK, Kejagung, Kepolisian Silakan Masuk
Belakangan muncul informasi di media sosial yang menyebutkan ada aliran dana yang masuk ke beberapa partai politik.
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD, ketika ditanya wartawan, menyatakan hal tersebut hanya gosip politik. Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, dia sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," kata Kuntadi, Rabu.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," sambung Kuntadi.
Di hari selanjutnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, sebanyak 985 tower BTS 4G dari ribuan target tiang yang harusnya berhasil dibangun, mangkrak alias tak berfungsi.
Baca juga: Kejagung Sita Mobil Land Rover Milik Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Dia mengungkapkan, keberadaan hampir 1.000 tower mangkrak itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan melalui satelit.
"Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).
Mahfud mengatakan, dalam rencananya, proyek BTS 4G Kominfo akan dikerjakan dalam kurun waktu 2020-2024. Jumlah total anggarannya mencapai Rp 28 triliun.
Pemerintah kemudian menargetkan pembangunan 1.200 tower BTS 4G dalam jangka waktu 2020-2021 dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 10 triliun.
“Tapi sampai akhir 2021 barangnya enggak ada,” ujar Mahfud.
Baca juga: Minta Kejagung Bongkar Kasus BTS, Bendum Nasdem: Tak Mungkin Hanya Johnny Plate yang Bermain
Tenggat waktu pun diperpanjang, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2023 dengan target 4.800 tower BTS 4G.
Namun, ketika BPKP mengecek keberadaan tower hasil proyek itu tidak ada yang dijadikan sampel. Sebanyak 985 yang ada pun tak ubahnya tiang mati.
“Mark-up dan sebagainya itulah, itu yang kemudian dijadikan alasan (kerugian mencapai Rp 8 triliun),” kata Mahfud.
Penyelidikan kasus ini sendiri dimulai sejak 2022 lalu. Sebelum Johnny, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, lima tersangka lainnya selain Johnny, yaitu Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G Terungkap, Pegawai Kemenkominfo Diminta Tak Resah
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada Senin (15/5/2023) mengatakan, penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun disimpulkan usai pihak BPKP melakukan sejumlah pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan yakni audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli.
"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap dia.
Isu adanya aliran dana ke parpol pun ramai dibicarakan di media sosial. Setidaknya tiga nama parpol disebut-sebut.
Ketika dimintai pendapatnya, Mahfud menyatakan sudah mendengarnya dan dia menganggap hal tersebut hanya gosip dan sudah menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Ya, saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud lagi.
Sebelumnya Mahfud juga mengatakan, pengusutan dugaan korupsi proyek BTS 4G ini murni proses hukum dan tidak memuat unsur politis. Mahfud mengaku telah memastikan ke Kejagung bahwa perkara rasuah Plate itu tidak terkait persoalan politik.
Nasdem, partai yang membawahi Plate, disebut sedang berjarak dengan pemerintah karena mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai,” tutur Mahfud.
Mahfud mengatakan, dirinya bahkan menjadi pihak yang mendorong agar status tersangka Plate ditetapkan jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Menurut dia, jika syarat penetapan tersangka sudah terpenuhi tetapi status hukum tidak ditingkatkan dengan alasan kondisi politik, hal itu justru salah.
“Hukum itu tidak tergantung pada kondusivitas politik. Nanti buktikan saja di pengadilan,” ujar Mahfud.
“Saya pastikan itu enggak ada politisasi hukum karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” tutur dia.
Baca juga: Kejagung Koordinasi ke PPATK Telusuri Aset dan Aliran Dana Kasus BTS 4G Bakti Kominfo
Terkait aliran dana, Kejagung mengaku menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut dia, penyidik juga akan menggandeng pihak bank yang digunakan para tersangka saat menyelewengkan uang negara di proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.
"Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana aja alirannya, dana-dana yang digunakan, untuk kepentingan siapa saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
"Nanti kita cek semuanya. Tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," ucapnya.
Baca juga: Permainan Proyek BTS 4G Terungkap: Menara Tak Sesuai dan Dalih Covid-19
Dalam hal penelusuran aset dan aliran dana, Ketut menyampaikan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan para tersangka juga akan didalami. Namun, ia belum bisa banyak memberikan perkembangan terkait itu lantaran masih proses pendalaman oleh penyidik.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memblokir banyak rekening terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.
Ivan mengungkapkan, selama pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G oleh Kejagung, PPATK terus berkoordinasi dengan penyidik.
Partai-partai yang digosipkan dalam informasi adanya isu aliran dana itu pun angkat bicara.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah ada aliran dana yang masuk ke partainya terkait korupsi itu.
Ia sepakat dengan Mahfud bahwa hal tersebut hanyalah gosip politik.
"Pak Mahfud itu menyebut bahwa itu hanya gosip politik, berarti itu faktanya gosip politik," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
"Rakyat sudah pintar, pada saat survei diumumkan elektabilitas Gerindra naik dan Pak Prabowo juga naik. Ya kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini yang mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yang sudah semakin pintar," ujar dia.
Baca juga: Kata Kejagung soal Potensi Adik Johnny G Plate Jadi Tersangka di Kasus BTS 4G
Wakil Ketua DPR ini juga menyoroti keramaian di media sosial soal bagan-bagan dugaan aliran dana korupsi BTS 4G pada tiga parpol.
Menurutnya, ada pihak yang seolah sengaja ingin melakukan pembingkaian atau framing untuk menjatuhkan elektabilitas partai tertentu.
"Tapi, saya pikir yang begitu-begitu mungkin sudah enggak laku, karena rakyat sudah pintar dan kita dorong terus penegakan hukumnya," ujarnya.
"Dan kita akan sama-sama memantau, seperti Pak Mahfud bilang biarlah proses hukum yang membuktikan ini," sambung Dasco lagi.
Baca juga: Lanjutkan Proyek BTS 4G, Pemerintah: Supaya Publik Tak Dirugikan
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas mendesak agar informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut ditelusuri.
Tobas khawatir informasi ini ke depannya malah menjadi isu liar.
Dia juga menegaskan hukum tidak boleh tebang pilih, melainkan harus diproses semuanya.
"Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindak lanjutnya," ujar Tobas saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu.
"Jadi kita mendorong agar isu yang dilontarkan harus berujung pada proses penelusuran lebih lanjut secara hukum," sambungnya.
Baca juga: Hindari Dampak Kasus Johnny Plate, Koalisi Perubahan Dinilai Harus Cermat Umumkan Bakal Cawapres
Terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan partainya dalam dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu.
"Saya tidak mendengar, saya tidak melihat, dan saya memastikan tidak ada merah (PDI-P) masuk di BTS. Saya garansi kalau soal itu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Sebaliknya, Said menyebut bahwa perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada jajaran partai untuk bersedih atas kasus itu.
Hal ini juga menepis bahwa PDI-P melakukan intervensi untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus tersebut. Terlebih, hubungan PDI-P dan Nasdem disebut tengah merenggang lantaran dukungan bakal calon presiden (capres) 2024.
"Dengan kejadian seperti ini, jangan kalian bergembira," kata Said menyampaikan pesan Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.