Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Dampak Kasus Johnny Plate, Koalisi Perubahan Dinilai Harus Cermat Umumkan Bakal Cawapres

Kompas.com - 23/05/2023, 16:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal dugaan korupsi BTS 4G menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, diperkirakan bakal membuat Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) segera memastikan bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi bakal Capres Anies Baswedan.

KPP saat ini beranggotakan Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya sepakat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai bakal capres 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi, Agung Baskoro, kasus dugaan rasuah yang menjerat Johnny juga diperkirakan bakal seluruh partai yang bernaung di KPP semakin merapatkan barisan buat menggalang dukungan.

"Secara eksternal di luar koalisi pemerintah, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) akan semakin solid dan mengkristal untuk segera memastikan tiket sekaligus mendeklarasikan cawapresnya agar tak layu sebelum berkembang," ujar Agung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Anies Sudah Disodorkan 5 Nama Cawapres, 3 di Antaranya AHY, Aher, dan Khofifah

Menurut Agung, dampak politis kepada Partai Nasdem akibat penetapan Johnny sebagai tersangka dugaan korupsi tidak bisa dihindari.

Johnny sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Posisinya di Partai Nasdem saat ini digantikan oleh Hermawi Taslim.

Selain itu, kata Agung, kasus yang menjerat Johnny juga bisa dianggap sebagai pertanda hubungan Nasdem dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin memburuk.

"Mulai memasuki 'titik minus' bukan lagi terendah (0), sebagaimana istilah yang digunakan (Ketua Umum Partai Nasdem) Surya Paloh setelah bermanuver ke media-media nasional untuk merespons tak diundangnya Nasdem ke Istana oleh Presiden Jokowi," ucap Agung.

Baca juga: Presiden PKS Temui Din Syamsuddin, Minta Masukan Nama Cawapres Anies

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).

Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Pengusung Ganjar 26,2 Persen, Anies 18,1 Persen

Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

Elektabilitas Nasdem

Di sisi lain, menurut hasil survei Litbang Kompas terungkap pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan, tingkat elektabilitas Partai Nasdem berada di angka 6,3 persen.

Sedangkan elektabilitas PKS menurut survei Litbang Kompas berada di angka 3,8 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com