Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur seperti Nurhadi

Kompas.com - 17/05/2023, 20:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak khawatir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akan melarikan diri sebagaimana pendahulunya, Nurhadi.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Sementara, saat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), eks Sekretaris MA, Nurhadi tengah menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait peninjauan kembali (PK) perkara perdata di MA.

“Enggak (khawatir Hasbi kabur) lah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan

Sebagai informasi, Hasbi Hasan sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada hari Rabu ini.

Namun, Hasbi tidak hadir dan meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda pekan depan.

Meski menyebut KPK telah menerima surat permohonan penundaan dari Hasbi Hasan, Alex mengaku tidak mengetahui alasan pejabat struktural MA tersebut.

“Saya enggak tahu, mungkin penyidik yang lebih tahu,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Ingatkan Sekretaris MA Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Diketahui, KPK pernah memiliki kisah panjang dengan eks Sekretaris MA, Nurhadi.

KPK mengumumkan telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Kemudian, KPK telah memanggil Nurhadi sebanyak dua kali tetapi yang bersangkutan mangkir. KPK pun menetapkan Nurhadi sebagai DPO pada Februari 2020.

Nurhadi baru tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020, atau setelah buron sekitar empat bulan.

Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka KPK, Ini Respons MA

Dalam kasus berbeda, KPK mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Dua sumber Kompas.com mengkonfirmasi, dua tersangka itu adalah Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com