Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Akan Konsultasi ke KPU soal Status Bacaleg Johnny G Plate

Kompas.com - 17/05/2023, 20:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan bakal berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, Johnny G Plate merupakan salah satu kader yang didaftarkan Nasdem sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Diketahui, Johnny G Plate akan maju melalui dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.

"Terkait masa pencalegan ini, kita akan konsultasikan dengan KPU," ujar Surya Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ketika Menteri LHK Catat Pernyataan Surya Paloh soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Menurutnya, apabila Plate tetap dibiarkan maju, maka semua orang harus menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Kalau memang KPU menyatakan oke, kita akan langsung adjust presumption of innocence. Jelas itu," kata Surya Paloh.

Sementara itu, Paloh memastikan bahwa Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate..

Sebab, menurut Paloh, orang di luar Partai Nasdem saja kerap diberikan bantuan, apalagi Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal Nasdem.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Paloh.

Baca juga: KPU Persilakan Johnny G Plate jika Ingin Mundur Jadi Bacaleg Nasdem

Sebelumnya, KPU mempersilakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate jika ingin mundur dari status bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024.

Diketahui, Johnny G Plate yang didaftarkan Partai Nasdem menjadi bacaleg, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo.

“Apabila ada orang yang sedang terkena masalah hukum pidana, itu misalkan mau mengundurkan diri itu adalah hak yang bersangkutan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai rapat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

“Kalau misalkan mau ditarik oleh partainya itu juga urusan partai yang bersangkutan,” ujarnya lagi.

KPU membuka pergantian nama bacaleg itu saat proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, yakni pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

“Tetapi itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapannya yaitu pada masa perbaikan,” kata Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Saat Surya Paloh Tak Percaya Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bentuk Intervensi Politik...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com