Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterlibatan Satu Orang Lagi dalam Rekrut WNI Korban TPPO di Myanmar

Kompas.com - 17/05/2023, 04:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami keterlibatan seorang terduga pelaku yang diduga menjadi perekrut dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, terduga pelaku itu berinisial ER.

"Terkait ER tentu saja kita tetap melaksanakan penyidikan yang profesional. kita menyidik secara profesional," ucap Djuhandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Djuhandhani mengatakan, penyidik masih melakukan pembuktian terhadap terduga ER.

Sebab, keterangan yang mengarah ke ER sebagai tersangka sejauh ini baru berasal dari keterangan para korban.

"Sementara bukti-bukti lainnya tentu saja sedang kita dalami kita cari, untuk kiranya nanti dapat melaksanakan upaya paksa lebih lanjut," ucap dia.

Menurut Djuhandhani, ER berada di Indonesia. ER diduga melakukan perekrutan terhadap 9 WNI di Myanmar.

Adapun dari total 25 korban TPPO WNI di Myanmar, sebanyak 16 WNI direkrut oleh dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

"(Sebanyak) 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut Saudara Andri dan Anita. Kemudian, dari empat orang lagi dan lima orang berhasil kabur sudah kita datakan (direkrut) atas nama ER," kata Djuhandhani.

Baca juga: Polri Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan pada 23 Mei

Awalnya, kasus dugaan TPPO di Myanmar terungkap setelah 20 WNI mengaku diperjualbelikan dan mendapat perlakukan buruk saat bekerja di wilayah konflik Myanmar.

Berdasarkan pendalaman penyidikan, ditemukan lima korban lain di KBRI Thailand. Kelima WNI itu telah lebih dahulu kabur dari perusahaan yang mempekerjakan para WNI itu.

Saat ini, total 25 WNI korban TPPO itu sudah berada di KBRI Bangkok, Thailand. Direncanakan, para WNI akan dipulangkan ke Tanah Air pada 23 Mei 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com