Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: 2 Tersangka Kasus TPPO di Myanmar Rekrut 16 WNI

Kompas.com - 16/05/2023, 16:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar berperan melakukan perekrutan.

Kedua tersangka yang sudah ditangkap adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dua tersangka itu merekrut sebanyak 16 WNI yang dikirim dan dipekerjakan di Myanmar.

"Kedua orang tersebut adalah merekrut korban-korban dan setelah proses penyidikan kita ketahui bahwa dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Dalami Potensi Tersangka Lain dalam Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Menurut Djuhandhani, dalam kasus TPPO di Myanmar korbannya tidak hanya 20 WNI.

Sebab, dalam pemberitaan yang viral sempat disebut ada 20 WNI yang disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar, setelah terkena modus janji pekerjaan.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan ada 25 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Namun, 5 dari 25 korban WNI tersebut telah melarikan diri.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya saat ini telah mendalami seorang inisial ER yang diduga menjadi perekrut dari 9 WNI ke Myanmar.

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang. Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian, yang 9 sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kita lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Menurut Djuhandhani, pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang memguntungkan kepada para korban agar mau direkrutnya.

Namun, mereka justru dipekerjakan di perusahaan scamming online milik warga China di Myanmar. Bahkan, mereka kerap mendapat perlakuan buruk, khususnya jika tidak mencapai target.

"Mana kala para korban tidak mencapai target mereka akan diberi sanksi ptontan gaji termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, scout jump dan lain-lain. Bahkan, ada yang menerima pemukulan disetrum dan dikurung," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka yakni Anita dan Andri ditangkap pada Selasa (9/5/2033) pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Pemerintah Berhasil Bebaskan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar, tapi...

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara kasus tersebut.

"Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi," ujar Djuhandhani.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com