Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Antisipasi TPPO, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani Dorong Implementasi Tegas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 12/05/2023, 12:49 WIB
Aningtias Jatmika,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Christina Aryani mendorong implementasi tegas Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi pada PMI.

“Sebenarnya, pasal-pasal dalam beleid tersebut telah mengatur perlindungan PMI dengan maksimal. Namun, (masih) dibutuhkan implementasi tegas dari seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi TPPO,” jelas Christina kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Pada kasus penyekapan PMI di Myanmar, misalnya, Christina terus mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas aktor-aktor di dalam negeri yang memberangkatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Polisi bisa melakukan penelusuran untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menindak tegas mereka,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebagai informasi, sebanyak 20 WNI yang menjadi korban TPPO disekap di Myawaddy, Myanmar, sejak November 2022. Kala itu, mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai customer service dan operator marketing di Thailand.

Baca juga: Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar

Namun, pada praktiknya, mereka justru dibawa ke Myawaddy. Di daerah yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak ini, mereka diperjualbelikan, disekap, disiksa, dan diperbudak untuk bekerja sebagai penipu online (scammer).

Beruntung, mereka telah berhasil dibebaskan berkat diplomasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, KBRI Bangkok, dan otoritas Myanmar.

Antisipasi keberangkatan PMI nonprosedural

Christina tak menampik bahwa akar masalah TPPO dan masalah serupa yang dihadapi PMI adalah keberangkatan nonprosedural ke negara tujuan.

“Baik PMI yang berangkat sendiri, misalnya dengan menggunakan visa turis, maupun PMI yang berangkat melalui agen kerja luar negeri nonprosedural, rentan terkena masalah di negara tujuan,” ujar Christina.

PMI yang berangkat ke negara tujuan sesuai prosedur tak akan merasa takut untuk melapor ketika menghadapi masalah. Pemerintah pun dapat menjamin hak-hak PMI sesuai UU berlaku.

Sebaliknya, ketika berangkat tidak sesuai prosedur dan menghadapi masalah, PMI akan merasa was-was untuk melapor ke pihak berwajib, seperti KBRI.

Christina mencontohkan kisah Muhammad Yusri yang menjadi yatim piatu di Malaysia tanpa status kewarganegaraan (stateless).

Sebagai informasi, Yusri merupakan anak dari seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Malaysia.

Baca juga: Isu Perdagangan Orang Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN, Anggota Komisi I: Apresiasi untuk Pak Jokowi

Ayah Yusri meninggal karena serangan jantung pada Rabu (12/4/2023) setelah ibunya lebih dulu meninggal sekitar satu tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com