JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok kriminal bersenjata atau KKB menyandera empat pekerja base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (12/5/2023).
Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).
Penyanderaan oleh KKB terjadi lagi di saat kasus penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens belum selesai.
Philips yang merupakan warga Selandia Baru itu disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Baca juga: 1 Korban Penyerangan dan Penyanderaan KKB di Pegunungan Bintang Dievakuasi ke Jayapura
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.
Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera hingga saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
KKB lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.
Baca juga: Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta
Alverus dan Benyamin tiba di Bandara Oksibil pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," kata Benny.
Adapun pekerja yang masih disandera oleh KKB, antara lain Asmar (staf PT IBS) yang mengalamii luka di bahu kanan, Peas Kulka (staf Distrik Okbab), Senus Lepitalem (pemuda dari Distrik Borme) dan Fery (staf PT IBS) yang mengalami luka di bahu kiri.
Benny mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi yang sudah berada di Oksibil, KKB meminta tebusan sejumlah uang agar empat korban dibebaskan.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.