Habiburokhman lantas mengkritik Pamdal yang dinilai menghalanginya masuk.
"Gimana mau make keadannya begitu, ini buat rakyat kok kalian menghalang-hakangu rakyat masuk," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif di semua tingkatan, mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mulai 1 hingga 14 Mei.
Adapun administrasi pendaftaran dilakukan di kantor KPU masing-masing tingkatan.
Pada hari ini, PBB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan mendaftarkan Bacaleg mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.