Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2023, 15:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Dapil I DKI Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim).

"Ya memang saya sudah daftarkan resmi hari ini sebagai calon anggota DPR RI dari Jakarta Timur," kata Yusril saat ditemui awak media di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Yusril datang ke gedung KPU sekaligus untuk mendaftarkan 580 kader PBB sebagai calon anggota DPR RI.

Dari 580 bakal calon anggota DPR RI yang diusung PBB itu, salah satunya adalah anak Yusril, Yuri Akemal Fadilah.

Yuri mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung.

Baca juga: Naik Mobil Komando, Yusril Daftarkan Bacaleg PBB ke KPU

Adapun Yusril mengaku mengikuti pemilihan legislatif (pileg) mendatang hanya untuk "meramaikan" Pemilu 2024.

Sebab, ia sudah berulang kali menjadi anggota DPR RI.

"Saya sebenarnya meramaikan saja, jadi saya ikut sebagai caleg supaya yang lain-lain semangat ya," ujar Yusril sembari tertawa.

Selain Yusril, sejumlah tokoh PBB juga mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor mengaku dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil 5 Jawa Barat, Bogor.

Baca juga: Wanti-wanti Jangan Sampai Pilpres Hanya 1 Paslon, Yusril: Masalah bagi Konstitusi

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif di semua tingkatan, mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, mulai 1 hingga 14 Mei.

Adapun administrasi pendaftaran dilakukan di kantor KPU sesuai tingkat masing-masing.

Pada hari ini, PBB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan mendaftarkan bacaleg mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Nasional
Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Nasional
Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Nasional
KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com