JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman mengkritik Pengamanan Dalam (Pamdal) Jagat Saksana Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dinilai bersikap otorititatif.
Kritik itu disampaikan Habiburokhman usai beradu mulut dengan Pamdal karena merasa dipersulit saat hendak masuk gerbang gedung KPU, Jakarta Pusat.
Padahal, ia telah menunjukkan id card tamu KPU dari partai politik.
Adapun Habiburokhman dan sejumlah pimpinan Partai Gerindra datang ke gedung KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI.
"Baru dikasih kekuasaan sedikit sudah sangat otoritatif," protes Habiburokhman usai berhasil diperbolehkan masuk, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Habiburokhman, kinerja Pamdal harusnya sudah dievakuasi sejak peristiwa cekcok antara rombongan Partai Amnaat Nasional (PAN) pada Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, memang semua hal tidak sempurna dan perlu diperbaiki.
Namun, Habiburokhman merasa dipersulit masuk gedung KPU.
"Dari (saat) PAN kemarin kan harusnya (Pamdal) dievaluasi," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman beradu mulut dengan Pamdal KPU saat hendak masuk untuk mendaftarkan Bacaleg Gerindra.
Pantauan Kompas.com, mukanya puluhan pimpinan Gerindra, kader, dan simpatisannya berkumpul di depan gerbang gedung KPU.
Pamdal kemudian mengingatkan bahwa hanya mengizinkan masuk orang yang mengenakan id card.
Habiburokhman pun berupaya masuk, namun dipersulit. Ia kemudian cekcok dengan anggota Pamdal sembari menunjukkan id card tamu KPU bertuliskan Partai Politik.
"Lihat enggak?" kata Habiburokhman dengan nada tinggi.
Setelah berhasil masuk, Habiburokhman masih cekcok dengan Pamdal lainnya. Ia menyatakan tidak bisa mengenakan id card itu sehingga hanya menunjukkannya karena kondisi sesak
Habiburokhman lantas mengkritik Pamdal yang dinilai menghalanginya masuk.
"Gimana mau make keadannya begitu, ini buat rakyat kok kalian menghalang-hakangu rakyat masuk," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif di semua tingkatan, mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mulai 1 hingga 14 Mei.
Adapun administrasi pendaftaran dilakukan di kantor KPU masing-masing tingkatan.
Pada hari ini, PBB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijadwalkan mendaftarkan Bacaleg mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/13/16340101/waketum-gerindra-kritik-pamdal-kpu-dikasih-kekuasaan-sedikit-sudah-sangat