Kadinkes Lampung yang telah menjabat 14 tahun itu tidak menjawab dengan jelas pertanyaan awak media.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi LHKPN di KPK
Berdasarkan Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK hampir tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan sebesar Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kadinkes Lampung Reihana Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK | Polemik RUU Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.