Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lukas Enembe Klaim Berjasa Pertemukan Firli dan Kabinda Papua dengan Kliennya

Kompas.com - 09/05/2023, 19:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengeklaim telah membantu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua menemui kliennya.

Sejumlah bantuan itu Roy ungkit saat hendak diperiksa sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan oleh tim penyidik KPK.

“Saya juga memfasilitasi kehadiran Bapak Firli dan tim dokternya ke Koya waktu itu,” kata Roy saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: OC Kaligis Klaim Stepanus Roy Rening yang Bantu KPK Periksa Lukas Enembe di Papua

Kedatangan Firli yang dimaksudnya yakni ketika Ketua KPK itu mendampingi tim penyidik dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas terkait perkara rasuahnya dan kondisi kesehatannya.

Saat itu, KPK kesulitan memeriksa karena politikus Partai Demokrat itu mengaku terus sakit sehingga tidak memenuhi panggilan KPK, baik di Jakarta maupun di Papua.

Di saat yang bersamaan, rumah Lukas dijaga simpatisan dengan senjata tajam. Mereka disebut tidak mengizinkan Lukas dibawa keluar dari rumah.

“Tanggal 3 November bertemu dengan Pak Gubernur, mengambil pemeriksaan dokter dan di situ ditemukan bapak sedang sakit,” ujar Roy.

Selain itu, Kata Roy, ia juga mengantar Kabinda Papua Gustav Agus Irianto menemui Lukas untuk menyampaikan pesan yang dititipkan Firli.

Baca juga: Soal Kemungkinan Ditahan Hari Ini, Pengacara Lukas Enembe: Saya Siap dengan Risiko Apa Pun

Melalui Gustav, Firli meminta Lukas bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

“Saya yang memfasilitasi itu, Kabinda bisa masuk karena saya memfasilitasi itu untuk membawa pesan Pak Firli,” tutur Roy.

Selain itu, Roy mengeklaim telah mengantar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat itu, Taufan Damanik melihat kondisi kesehatan Lukas.

Roy juga mengeklaim mengantar awak sejumlah media massa nasional, baik TV maupun online ramai-ramai menengok Lukas.

Ia mengaku harus berbeda pendapat dengan pihak keluarga Lukas. Namun, hal itu harus dilakukan karena ia ingin ada keterbukaan.

“Karena saya tidak mau dinilai bahwa saya sedang memanipulasi informasi tentang kondisi kesehatan Pak Gubernur. Jadi saya harus terbuka,” ujar dia.

Roy lantas membantah dirinya menghalang-halangi penyidikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening Klaim Tak Tahu Saran Kliennya ke Lukas Enembe

Menurut dia, jika perbuatannya memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maka penyidikan kasus Lukas tidak berjalan.

Sebab, kata dia, berdasarkan pasal tersebut, perbuatan menghalangi harus sudah selesai dilakukan dan berdampak, bukan berupa percobaan.

Adapun Pasal 21 itu berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150.000.000.00 dan paling banyak Rp 600.000.000.00".

“Artinya kalau saya menggagalkan berarti tidak jalan penyidikan itu,” kata Roy.

Roy diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. 

Baca juga: KPK Tahan Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe

Terkait hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.

Ia dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

Dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi, KPK kerap terhambat, mulai dari sikap tidak kooperatif gubernur tersebut, penangkapan yang berisiko kerusuhan, sampai berbagai alasan kesehatan dan minta berobat di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com