JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai figur non partai politik (parpol) juga layak dipertimbangkan sebagai kandidat calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.
Ia mengatakan peluang itu terbuka untuk dibahas di internal Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“Untuk menang itu tadi faktornya bisa jadi yang punya elektoral. Mungkin bukan orang partai, (kemungkinan) sangat-sangat terbuka,” tutur Syaikhu di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Komentari Wacana Dipasangkan dengan Airlangga, Anies: Kalau Tidak Bagian Koalisi, Tidak Fair
Syaikhu mengungkapkan bakal memberikan masukan pada lima kandidat cawapres yang telah ditentukan oleh Anies bersama Tim Delapan KPP.
Ia bakal membawa nama-nama tersebut ke rapat bersama Majelis Syuro PKS.
“Ya kita akan tampung, nanti kita akan beri masukanlah,” ucap dia.
Bagi Syaikhu, cawapres Anies nantinya harus bisa membawa dampak signifikan untuk membantu pemenangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Bicara Rekam Jejak, Anies Klaim Pakai Cara Persuasif Dekati Pengusaha Untuk Naikkan UMP DKI 2021
“Masalah cawapres bukan hanya sekedar simbolis ya, tapi cawapres itu justru akan menjadi faktor untuk penguat suara, untuk kemenangan Anies Rasyid Baswedan,” imbuh dia.
Adapun saat ini Anies belum mengungkapkan 5 kandidat cawapres yang sudah ditentukan oleh Tim Delapan KPP.
Anggota Tim Delapan KPP Willy Aditya mengatakan pihaknya akan melakukan penjajakan maksimal hingga pertengahan tahun ini.
“Kami ada time limit kok. Juli sudah harus selesai dan kami harus declare,” ungkap Willy di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.