Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Temukan 8 Eks Terpidana Korupsi Jadi Bacalon DPD, Ini Daftar Kasusnya

Kompas.com - 05/05/2023, 17:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku menemukan 8 orang eks terpidana korupsi lolos sebagai salah satu dari 700 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI.

"Temuan hasil pantauan JPPR tersebut masih sangat terbatas mengingat tim pemantauan JPPR tidak secara menyeluruh di setiap pelosok daerah, maka tidak menutup kemungkinan masih adanya potensi beberapa calon anggota DPD lainnya yang juga mantan terpidana korupsi," kata Manajer Pemantauan JPPR Aji Pangestu dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: JPPR Temukan Puluhan Bacalon DPD Masih Kader Partai dan Pegawai BUMN

JPPR tidak membeberkan identitas bacalon DPD RI yang dimaksud, namun mengungkap kasus yang mereka terlibat di dalamnya. Berikut daftarnya:

1. Bengkulu

Satu bacalon DPD RI daerah pemilihan Bengkulu divonis 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta pada 2015 pada kasus gratifikasi penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatra Utara.

2. Yogyakarta

Satu bacalon DPD RI daerah pemilihan Yogyakarta divonis 4 tahun penjara sebagai terpidana korupsi dana purnatugas DPRD Yogyakarta pada 2010.

Baca juga: Evi Apita Maya, Petahana DPD yang Heboh karena Kasus Foto Cantik, Daftar Lagi Jadi Calon Senator

3. Nusa Tenggara Barat

Satu bacalon DPD RI daerah pemilihan NTB divonis 2 tahun bui dan denda Rp 50 juta setelah tersangkut korupsi proyek rehabilitasi sekolah pada 2018.

Lalu, satu bacalon lainnya divonis 7 tahun penjara kasus korupsi perizinan pemanfaatan lahan dan pemerasan calon investor senilai Rp 1,7 miliar terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata, 2012.

4. Kalimantan Timur

Satu bacalon DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur divonis 2 tahun penjara pada 2017 lalu setelah mengorupsi dana asuransi 25 anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004.

Satu bacalon lain divonis 3 tahun penjara pada 2012 silam atas kasus suap proyek pembangunan PLTU di Lampung pada 2004 silam.

Baca juga: UPDATE Hari Keempat, Baru 59 Bacalon DPD Daftar ke KPU

5. Sumatera Barat

Satu bacalon DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat divonis 4,5 tahun penjara setelah terlibat kasus suap impor gula pada 2016.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com