BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya sudah melakukan deportasi terhadap 101 wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat di Bali. Angka itu merupakan data sepanjang Januari hingga saat ini.
Dari data tersebut, wisman paling banyak yang dideportasi berasal dari Rusia.
"Sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27 (orang)," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.
Baca juga: Gubernur Bali Pastikan Israel Tak Ikut Serta ANOC World Beach Games 2023
Politisi PDI-P ini mengungkapkan sejumlah perilaku wisman yang meresahkan masyarakat hingga berujung dideportasi. Semisal, mereka naik motor tidak menggunakan helm, melanggar tempat suci, hingga membobol anjungan tunai mandiri (ATM).
"Itu, karena jelas pelanggarannya, saya sudah berkoordinasi dengan rapat bersama Pak Kapolda (Bali) dengan Kumham untuk menindak ini. Yang melanggar ini ditindak semua," ucap Koster.
Di sisi lain, Koster menyatakan bahwa masyarakat Bali marah melihat tingkah laku buruk sejumlah wisman itu.
Merespons kemarahan masyarakat, Koster mengaku akan menindak tegas siapa pun wisman yang terbukti melanggar.
"Kalau ada yang melanggar, sudah deportasi saja langsung, enggak pakai cerita panjang," katanya.
Baca juga: Buntut Wisman Nakal, Pemprov Bali Bakal Terapkan Sistem Kuota
Lebih jauh, Koster menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisman untuk datang ke Bali.
Dia tak ingin pariwisata masih menggunakan konsep mass tourism atau pariwisata massal yang berakibat membludaknya wisman.
"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," tutur Koster.
Diberitakan sebelumnya, sejak dideportasi paling banyak, jumlah wisman ke Bali dari Rusia terus merosot tiap bulannya.
Bahkan, pada April 2023, mereka terlempar dari 10 besar negara yang paling banyak berkunjung ke Pulau Dewata.
Baca juga: Kisah Dokter Wayan di Rumah Kumuh, Diberangkatkan ke Bali, Binatang Peliharaan Diurus Keluarga
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, belum bisa memastikan penyebab merosotnya kedatangan WN Rusia ke Bali.
"Berkurangnya WN Rusia tidak masuk 10 besar pada April 2023 mungkin akan saya tanya satu per satu ke Rusia, what happen, karena kita enggak tahu juga. Karena parameternya global, kita enggak tahu penerbangan dari Rusianya, keluar Rusia semakin terbatas. Atau penerbitan paspor dari Rusia juga semakin ketat, kita enggak tau, nanti kalau saya jawab nanti asumsi namanya," kata dia pada Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.