Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: 101 Wisman Dideportasi, Paling Banyak dari Rusia 27 Orang

Kompas.com - 05/05/2023, 08:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya sudah melakukan deportasi terhadap 101 wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat di Bali. Angka itu merupakan data sepanjang Januari hingga saat ini.

Dari data tersebut, wisman paling banyak yang dideportasi berasal dari Rusia.

"Sampai sekarang sudah 101 wisatawan mancanegara yang dideportasi. Ada yang dideportasi, ada yang diproses hukum di sini. Proses hukum pidana, yang dideportasi sudah 100 lebih dan paling banyak Rusia 27 (orang)," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Baca juga: Gubernur Bali Pastikan Israel Tak Ikut Serta ANOC World Beach Games 2023

Politisi PDI-P ini mengungkapkan sejumlah perilaku wisman yang meresahkan masyarakat hingga berujung dideportasi. Semisal, mereka naik motor tidak menggunakan helm, melanggar tempat suci, hingga membobol anjungan tunai mandiri (ATM).

"Itu, karena jelas pelanggarannya, saya sudah berkoordinasi dengan rapat bersama Pak Kapolda (Bali) dengan Kumham untuk menindak ini. Yang melanggar ini ditindak semua," ucap Koster.

Di sisi lain, Koster menyatakan bahwa masyarakat Bali marah melihat tingkah laku buruk sejumlah wisman itu.

Merespons kemarahan masyarakat, Koster mengaku akan menindak tegas siapa pun wisman yang terbukti melanggar.

"Kalau ada yang melanggar, sudah deportasi saja langsung, enggak pakai cerita panjang," katanya.

Baca juga: Buntut Wisman Nakal, Pemprov Bali Bakal Terapkan Sistem Kuota

Lebih jauh, Koster menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisman untuk datang ke Bali.

Dia tak ingin pariwisata masih menggunakan konsep mass tourism atau pariwisata massal yang berakibat membludaknya wisman.

"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," tutur Koster.

Diberitakan sebelumnya, sejak dideportasi paling banyak, jumlah wisman ke Bali dari Rusia terus merosot tiap bulannya.

Bahkan, pada April 2023, mereka terlempar dari 10 besar negara yang paling banyak berkunjung ke Pulau Dewata.

Baca juga: Kisah Dokter Wayan di Rumah Kumuh, Diberangkatkan ke Bali, Binatang Peliharaan Diurus Keluarga

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu, belum bisa memastikan penyebab merosotnya kedatangan WN Rusia ke Bali.

"Berkurangnya WN Rusia tidak masuk 10 besar pada April 2023 mungkin akan saya tanya satu per satu ke Rusia, what happen, karena kita enggak tahu juga. Karena parameternya global, kita enggak tahu penerbangan dari Rusianya, keluar Rusia semakin terbatas. Atau penerbitan paspor dari Rusia juga semakin ketat, kita enggak tau, nanti kalau saya jawab nanti asumsi namanya," kata dia pada Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com