Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Tak Ada Satu Pun Dokter Pemberi Somasi Datang Hadiri Diskusi dengan Menkes pada 3 Mei

Kompas.com - 05/05/2023, 08:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Misyal Achmad menyampaikan, tidak ada satu pun dokter pihak pemberi somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam tawaran diskusi langsung tanggal 3 Mei 2023.

Adapun diskusi tanggal 3 Mei 2023 itu ditawarkan Budi kepada para dokter pemberi somasi, menyusul pernyataannya dalam public hearing RUU Kesehatan beberapa waktu lalu.

Dalam public hearing, Menkes menyebut biaya mengurus Rp Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi Rp 6 juta, serta biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp 1 triliun lebih.

Baca juga: 17 Organisasi Nakes Bela Menkes dari Somasi, Bakal Beri Bukti Pengurusan STR dan SIP Mahal

Mahalnya biaya lantas disebut-sebut meningkatkan harga obat sehingga masyarakat luas menderita.

Pernyataan ini lantas tidak diterima sehingga para dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan surat somasi nomor: 037/B/J&T/III/2023 pada Maret 2023 melalui kuasa hukumnya.

"Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada tanggal 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan," kata Misyal Achmad dalam siaran pers, Jumat (5/5/2023).

"Sayangnya, kesempatan diskusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh mereka, bahkan tidak ada satu pun oknum dokter yang hadir," lanjutnya.

Misyal menyampaikan, para dokter yang tergabung dalam FDPKKB telah melayangkan somasi sampai tiga kali.

Setelah somasi dilayangkan, Budi pun sebelumnya telah menjawab somasi pertama dan mencakup jawaban untuk somasi lainnya, yaitu membuka forum diskusi secara langsung pada tanggal 3 Mei 2023.

"Menkes beriktikad baik menunggu perkembangan dari oknum dokter dan tetap membuka ruang untuk siapapun yang ingin berdiskusi secara langsung," ucap Misyal.

Baca juga: FDPKKB Minta Diskusi dengan Menkes Dimajukan dan Somasi Tetap Dijawab Tertulis

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut diskusi yang diusulkan oleh Budi pada dasarnya akan mengejawantahkan maksud dan latar belakang pernyataannya terkait pengurusan STR berbayar dalam public hearing RUU Kesehatan.

Pernyataan itu pun bukan tanpa sebab. Budi, kata Syahril, menerima banyak pengaduan dari dokter baik melalui WhatsApp maupun surat terkait biaya-biaya tidak langsung dalam pengurusan STR dan SIP.

Menurut Syahril, jika ingin sama-sama membenahi masalah tersebut, seharusnya para dokter mau meluangkan waktu untuk datang dan berdiskusi.

“Kalau mereka punya semangat yang sama untuk membenahi masalah tersebut, seharusnya bersama-sama membenahi masalah yang ada dan mau meluangkan waktu untuk datang diskusi mendengarkan penjelasan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pelayangan somasi ketiga dibenarkan oleh Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni pada Rabu (12/4/2023). Lewat somasi ketiga, Menkes harus memberikan jawaban tertulis dalam kurun waktu tiga hari kerja sejak dilayangkannya somasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com