Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Wisman Nakal, Pemprov Bali Bakal Terapkan Sistem Kuota

Kompas.com - 05/05/2023, 05:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Hal itu menyusul banyaknya wisman di Bali yang bertingkah laku meresahkan masyarakat.

"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Kendati demikian, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di Bali.

Terkait itu, Pemprov Bali disebut bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, salah satunya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Baca juga: Larangan Wisman Sewa Sepeda Motor di Bali, Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

"Kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya," ucapnya.

Politisi PDI-P ini menjelaskan sistem kuota yang akan berjalan bagi para wisman.

Dia mencontohkan, para wisman bakal menggunakan sistem antre untuk datang ke Bali, setahun sebelum kedatangan.

"Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan, rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu," kata dia.

Baca juga: Ruwetnya Masalah Wisman di Bali, Akibat Kemudahan Kebijakan hingga Kurang Komunikasi

Akan tetapi, Koster masih belum bisa memastikan jumlah kuota yang diberikan bagi wisman.

Pemprov Bali, lanjut dia, akan melihat berbagai aspek mulai dari kapasitas, hingga daya dukung kepariwisataan di Bali sebelum menerapkan kebijakan itu.

Diberitakan Kompas.com, I Wayan Koster sudah mengeluarkan pernyataan terkait wisman yang melanggar aturan di Bali.

Pertama, melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kemudian, Koster juga meminta pencabutan Visa on Arrival (Voa) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina.

Adapun beberapa ulah oknum wisman seperti mengendarai sepeda motor ugal-ugalan, tidak mengenakan helm saat berkendara, melanggar tata tertib lalu lintas, hingga menggunakan pelat motor palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com