JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Satgas TPPU itu dari tim terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.
“Tim pengarah terdiri tiga pimpinan Komite TPPU,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Lalu tim pelaksana terdiri dari ketua tim, wakil ketua tim, sekretaris tim, serta dibantu para anggota.
“Di dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana dibantu oleh kelompok kerja,” kata Mahfud.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang berjumlah 12 orang.
Baca juga: Mahfud Bentuk Satgas Usut Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T di Kemenkeu
Berikut daftar nama-nama lengkap Satgas TPPU:
Tim pengarah
1. Menko Polhukam Mahfud MD
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Tim pelaksana
1. Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua tim
2. Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku wakil ketua tim
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris tim
Anggota dari tim pelaksana
1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono
Tenaga ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Wakil Ketua KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.